TRIBUN-TIMUR.COM - Logo halal baru yang ditetapkan Kemenag RI memang mendapat respons beragam dari masyarakat.
Logo halal baru jadi perbincangan di media sosial, terutama Twitter.
Warganet ramai menyebut logo Halal Indonesia tersebut terkesan terlalu memaksakan Jawa sentris karena berbentuk seperti gunungan wayang.
Hal itu dituliskan akun Twitter ini pada Sabtu (12/3/2022).
"Jawa sentris tidak mewakili Indonesia secara keseluruhan," tulis pemilik akun, mengomentari twit warganet lain yang mengunggah foto label Halal Indonesia.'
Di sisi lain, ada juga warganet yang menuliskan komentar bahwa label Halal Indonesia berbentuk menyerupai wayang.
Pegiat media sosial Abu Janda turut berkomentar terkait logo halal baru atau Label Halal Indonesia tersebut.
"cap halal MUI sudah tidak berlaku ya gaes, cap halal resmi diambil alih kemenag.
logo baru cap halal kemenag keren kan? (emiji) Indonesia banget
logo keren ini kontan diprotes sama kelompok penghamba budaya asing kadal gurun (emoji)
kadrun benci sekali sama budaya Indonesia sampai logo berbau wayang pun mereka tidak terima.
enaknya diapain mereka? emoji) hepi wiken gaes," tulis Abu Janda lewat postingan di akun Instagram @permadiaktivis2, Minggu (13/3/2022), dikutip Tribun-timur.com.
Diketahui, Halal Indonesia yang baru ditetapkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag).
Pemerintah melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama menetapkan label halal baru yang berlaku secara nasional.
Penetapan label halal tersebut dituangkan dalam Keputusan Kepala BPJPH Nomor 40 Tahun 2022 tentang Penetapan Label Halal.