TRIBUN-TIMUR.COM - Aturan baru pemerintah pada awal Maret 2022, syarat perjalanan darat, laut, udara di masa pandemi virus corona atau Covid-19 kini berubah.
Bagi yang akan melakukan perjalanan ke luar daerah, tak perlu lagi tes antigen maupun PCR swab.
Berlaku bagi yang sudah menerima vaksin dosis kedua maupun vaksin booster.
Demikian disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi yang juga Koordinator Penanganan PPKM Wilayah Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan, dalam konferensi pers virtual yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Senin (7/3/2022).
Apa alasan pemerintah tiba-tiba melonggarkan syarat perjalanan?
Kata purnawirawan TNI berpangkat jenderal itu, dalam rangka transisi menuju aktivitas normal.
Lalu, apakah ini sebenarnya dalam rangka mempermudah pelaku perjalanan yang akan menonton balapan MotoGP Mandalika 2022 pada Jumat - Ahad atau Minggu (18-20/3/2022), di Sirkuit Internasinal Pertamina Mandalika, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat ( NTB )?
• Pengusaha Travel Keluhkan Harga Tiket & Hotel Jelang Moto GP Mandalika, Harus Siapkan Uang Rp10 Juta
Pasalnya, syarat perjalanan tiba-tiba dipermudah saat sepekan lebih jelang balapan MotoGP.
Jelang hari H pula, Pemprov NTB memastikan belasan ribu tiket MotoGP untuk kelas festival belum terjual.
Tiket menonton balapan motor kelas internasional itu masih tersedia untuk perhelatan hari pertama, kedua, dan ketiga.
Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan, Infrastruktur dan Pembangunan Setda NTB, Sadimin bahkan menyampaikan, agar tiket laku terjual, ada diskon hingga 75 persen.
Hal itu disampaikannya, Senin kemarin.
• Pemerintah Hapus Syarat PCR-Antigen, Kini Juga Bisa Bebas Nonton Kompetisi Olahraga, Ini Syaratnya
Lebih lanjut, kata Luhut Pandjaitan, seluruh kompetisi olahraga dapat menerima penonton dengan syarat sudah melakukan vaksinasi booster dan menggunakan aplikasi Peduli Lindungi.
"Dengan kapasitas masing-masing sebagai berikut level 4 25 persen dan Level 3 50 persen dan level 2 5 persen dan level 1 100 persen," katanya.
Luhut Pandjaitan mengatakan berdasarkan data yang dievaluasi pemerintah tren kasus harian Covid-19 nasional menurun sangat signifikan. Turunnya kasus harian dibarengi dengan turunnya jumlah rawat inap dan tingkat kematian.