TRIBUN-TIMUR.COM- Pemilihan ketua umum Ikatan Alumni Universitas Hasanuddin ( IKA Unhas ) masih alot di Four Points Hotels by Sheraton,Jl Andi Djemma No.130, Kelurahan Banta-Bantaeng, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar hingga Sabtu (5/3/2022) malam.
Peserta Musyawarah Besar IKA Unhas meributkan soal mekanisme pemilihan hingga waktu rapat.
Pengurus IKA Fakultas Hukum Unhas dan IKA Fakultas Teknik Unhas paling sering menginterupsi pimpinan sidang.
Hingga, delegasi Fakultas Hukum Unhas menarik berkas calon ketua IKA Unhas, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Calon ketua umum IKA Unhas, Haedar A Karim menceritakan pengalamannya soal ketika alumni Universitas Gadjah Mada maka, ada permintaan untuk turut membantu.
Padahal, dia bukan alumni IKA UGM.
Sehingga, dia pun berharap ke depan, ketika alumni Unhas ingin maju supaya turut menghubunginya.
Baca juga: Ada Apa? SYL Tak Kunjung Datang di Arena Mubes, Haidar Telat
“Saya berjanji dengan dinda Amran ( Amran Sulaiman ) kepada adik-adik diperhatikan. Siapapun yang menjadi ketua IKA Unhas. Kalau adinda naik, maka saya hormat,” kata Haedar A Karim ke Amran Sulaiman.
Ikatek Protes Hak Suara
Perwakilan IKA Teknik (Ikatek), Andi Razak Wawo memprotes pasal 52 terkait aturan mengenai hak suara dalam pemilihan ketua IKA Unhas.
Dalam draft ayat 5 poin a, dijelaskan fakultas lulusan 1 sampai 3.000 berhak mendapat 3 utusan atau suara.
Kemudian, lulusan 3.001 sampai 5.000 berhak atas 5 orang.
Lalu, lulusan 5.001 sampai 10.000 dapat mengutus 7 orang.
Lulusan 10.001 sampai 20.000 mendapat porsi 9 orang.
Baca juga: Pembahasan AD/ART IKA Unhas Memanas, IKA Teknik: Aturan Ini Tidak Mendasar
Dan terakhir lebih dari 20.001 berhak mendapat 12 suara.
Poin inilah yang diprotes oleh IKA Teknik Unhas (IKATEK)