Pengadilan Negeri Makassar Lockdown

Gegara Lockdown, Sidang Korupsi RS Batua Makassar Tertunda

Penulis: Muslimin Emba
Editor: Saldy Irawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana Pengadilan Negeri Makassar, pasca lockdown, Senin (28/2/2022) siang. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Satu dari puluhan perkara yang sidangnya ditunda akibat lockdown, adalah sidang lanjutan korupsi pembangunan Puskesmas atau RS Batua.

Hal itu, beberkan Humas Pengadilan Negeri Makassar, Sibali dikonfirmasi tribun, Senin (28/2/2022) malam.

"Kalau perkara menonjol yang sidangnya ditunda, yaitu kasus RS Batua, billyet bank (salah satu bak plat merah) dan juga soal sidang pembunuhan tentara Papua," ujar Sibali.

Penundaan kata dia dijadwalkan hingga 7 Maret mendatang atau masa lockdown berakhir.

Lebih lanjut, Sibali menjelaskan dalam sepekan terdapat 30 perkara yang biasanya diagenda sidangkan.

"Sekitar puluhan lah, tidak sampai ratusan. Karena dalam satu Minggu itu biasanya ada 30an jadwal sidang," ujar Sibali.

Meski demikian, lanjut Sibali, proses hukum lainnya seperti kasasi atau banding tetap dilayani.

"Jadi total tidak ada persidangan yang ada adalah upaya hukum proses banding atau kasasi di layani sampai pekan ini," ujarnya.

Meski tanpa persidangan, kata Sibali, pegawai tetap diwajibkan bekerja secara online atau work from home (WFH).

"Jadi pegawai yang tinggal di rumah tetap melakukan aktivitas kerja dengan adanya absen tersendiri. Sehingga aktifitas pengadilan tetap berjalan tapi tidak berada di kantor pengadilan," jelasnya.

Lockdown-nya Pengadilan Negeri Makassar dikarenakan ada sejumlah pegawai dan hakim yang terkonfirmasi Covid-19.

"Ada beberapa bagian yang terpapar covid. Satu hakim dan 10 pegawai dan honor yang terpapar Covid-19," kata Sibali.

Atas dasar kondisi itulah kata dia, Pengadilan Negeri Makassar, sepakat untuk dilockdown.

"Sehingga itulah menjadi pertimbangan ketua Pengadilan Negeri Makassar kelas 1 khusus melakukan lockdown," jelasnya.

Pihaknya, mengaku sejauh ini telah menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Halaman
12

Berita Terkini