Dugaan Pemerasan

Istri Tersangka Narkoba Bulukumba: Suami Negatif, Tapi Disuruh Bayar Rp 40 Juta Supaya Positif

Editor: Muh. Irham
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Narkoba.

Isteri Irfan, Hj Susnawati, Rabu (16/2/2022) malam, menyampaikan hal itu saat menggelar konferensi pers.

Ia mengaku telah memberi uang ke Ade sebanyak Rp125 juta.

Itu untuk mengamankan kasus Irfan yang kedapatan menguasai sabu sebanyak 0,83 gram di belakang jok mobilnya.

"Berdasarkan tes urine, Irfan negatif pengguna narkoba. Jadi minta Rp 40 juta untuk dia positifkan, supaya bisa direhababilitas saja," kata Susnawati, di rumah makan HDR.

Namun, saat ditemui di ruangannya, Kamis (17/2/2022), Ade membantah dengan tegas tudingan pemerasan itu.

Ade mengaku, jika dirinyalah yang ditawarkan sejumlah uang oleh Hj Susnawati.

Jumlahnya pun tak sampai Rp125 juta seperti yang dituduhkan kepadanya, tapi hanya Rp100 juta.

"Saya memang pernah dikasi, tapi saya kembalikan uangnya. Karena menurut saya ini salah, jadi saya kembalikan," kata Ade.

Olehnya itu, dengan tegas ia menyampaikan bahwa tak pernah melakukan pemerasan.

"Saya tidak bisa ambil, ini melanggar hukum. Jadi saya kembalikan. Saya kaget juga, saya dituduh memeras," tambahnya.

Sebelumnya Kapolri Jenderal (Polisi) Listyo Sigit Prabowo menyatakan tidak segan-segan memecat personel Polri yang merusak institusi kepolisian.

"Kami tegaskan sekali lagi bahwa Polri, kami, tidak ragu untuk memecat 30, 50, ataupun 500 anggota Polri yang merusak institusi untuk menyelamatkan 400.000 lebih anggota Polri yang telah berbuat baik," kata Listyo dalam rapat dengan Komisi III DPR, Senin (24/1/2022).

Listyo bersyukur, sejumlah hasil survei menunjukkan Polri merupakan salah satu lembaga yang memiliki angka kepercayaan tinggi di mata publik.

Namun, ia menyoroti sempat turunnya angka kepercayaan publik tersebut pada November 2021 lalu yang ia yakini disebabkan oleh banyaknya pelanggaran yang dilakukan personel Polri.

"Penurunan ini dipicu oleh serangkaian pelanggaran personel dan pelayanan yang tidak profesional, tentunya fenomena ini akan terus kami perbaiki sebagai bentuk evaluasi dan perbaikan pelayanan kepolisian ke depan," ujar Listyo.

Halaman
123

Berita Terkini