Mengenal Laksda Nazali Lempo Disentil Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, Pernah Tugas di Makassar

Editor: Ansar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laksda Nazali Lempo, Danpuspom TNI yang Disentil Jenderal Andika Perkasa Soal Kasus Paniai.

"Jadi tidak sepantasnya secara etika dan secara hukum," kata Damai dalam keterangan tertulisnya, Minggu 30 Januari 2022.

Seperti dilansir dari Kompas.com dalam artikel 'KSAD Dudung Dilaporkan ke Puspomad'.

Dalam pandangan Damai, ucapan yang disampaikan Dudung tidak elok.

Menurutnya, pernyataan Dudung Abdurachman juga sarat dengan tindak pidana formil dan mengandung delik umum. 

Artinya, kata dia, tidak perlu dilaporkan pun aparat yang berwenang bisa untuk mengusut.

Atau memproses Dudung Abdurachman secara due proccess atau ketentuan yang berlaku.

"Oleh karenanya, dengan terpaksa kami telah membuat pengaduan atau laporan.

Terhadap Jenderal Dudung sesuai hukum dan perundang-undangan yang berlaku," katanya.

Damai mengklaim bahwa laporan terhadap Dudung telah diterima oleh petugas bernama Agus Prasetyo.(*)

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul BIODATA Laksda Nazali Lempo, Danpuspom TNI yang Disentil Jenderal Andika Perkasa Soal Kasus Paniai

Berita Terkini