"Itu belum diserahkan, masih dikelola Provinsi, kalau sudah dikasi ke kita, jelas kita akan maksmimalkan dengan baik itu bangunan, disitu kan ada aula yah," jelas dia.
Terpisah, Kanit Tipikor polres Bulukumba, Ipda Muh Ali, yang dikonfirmasi perihal perkembangan kasus tersebut, mengaku jika saat ini proyek stop area mini Bira sudah dalam tahap ekspos BPK RI.
"Katanya risalah hasilnya sudah mau di kirim ke kami," singkatnya.(TribunBulukumba.com)
Laporan Wartawan Tribun Timur, Firki Arisandi
_____________________________
Proyek Stop Area Mini Bira, di Desa Ara, Kecamatan Bontobahari, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), menjadi salah satu proyek milik PUPR Provinsi Sulsel, yang tak terurus di Bulukumba.