TRIBUN-TIMUR.COM - Video syur yang menyeret nama seorang polisi wanita (polwan) sempat bikin heboh beberapa waktu lalu.
Nama Briptu Christy pun dikait-kaitkan dengan video berdurasi 1 menit 56 detik itu.
Briptu Christy dituding terkait dengan video asusila itu.
Baca juga: Bukan karena Video Syur, Penyebab Sebenarnya Briptu Christy Diburu Propam, Kini Sudah Ditangkap
Baca juga: Fakta Briptu Christy Ditangkap Polisi Setelah Berhari-hari Jadi Buron Polresta Manado atau Desersi
Isu makin liar tatkala Briptu Christy menghilang usai video syur itu beredar dan viral di media sosial.
Benarkan video syur itu diperankan oleh Briptu Christy?
Terkait video itu, sang suami Briptu Reynaldo Kamea membuat pengakuan.
Seperti apa pengakuan yang dibuat sang suami?
Briptu Reynaldo Kamea, suami dari Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto saat ini tercatat sebagai anggota Polisi yang bertugas di Polres Minahasa, Sulut.
Briptu Reynaldo meminta masyarakat agar tak percaya begitu saja terkait kabar tak menyenangkan tentang istrinya.
"Itu tidak benar, itu hoaks, masyarakat jangan mudah percaya, bahkan sebelumnya saya selalu bersama dan berkomunikasi dengan istri saya, tidak ada video seperti itu," tegas Briptu Reynaldo saat dikonfirmasi Tribun Manado, Rabu (9/2/2022).
Dia menyatakan, hubungannya dengan sang istri Briptu Christy baik-baik saja.
Bahkan saat istrinya bertugas selalu meminta izin sebelum pergi ke tempat tugas.
"Terakhir kita berkomunikasi pada bulan Januari lalu dan katanya mau ke rumah teman ingin menenangkan diri," ujarnya.
Terkait dengan status desersi sang istri oleh Polda Sulut, Briptu Reynaldo mengatakan pasrah dan siap mendukung semua proses di Polda Sulut.
"Apapun yang terjadi saya terima, apakah nanti ada pemecatan kepada istri, saya tetap menerima, sebagai suami saya akan selaku mensupport istri saya bersama keluarga," ungkap Reynaldo yang sudah 5 tahun menikah dengan Briptu Christy.
Sebelumnya, polisi juga memastikan sosok yang ada dalam video syur tersebut bukanlah Briptu Christy.
Baca juga: Alasan Polisi Jadikan Fatimah / Sis Zahra Tersangka Padahal Tewas dengan AKP Novandi Arya Kharisma
Baca juga: Polisi Ungkap Penyebab AKP Novandy Arya Kharizma dan Fatimah Terjebak di Mobil yang Terbakar
Kepala Bidang humas Kepolisian Sulawesi Utara, Kombes Pol Jules Abraham menjelaskan hilangnya Christy tak ada kaitannya soal video asusila yang tersebar.
Ia menegaskan anggota Polwan itu tak terjerat kasus apapun selain desersi.
“Viralnya video asusila di media sosial tersebut, tidak ada kaitannya dengan Briptu C yang desersi," katanya.
Meski menegaskan sosok pemeran video syur tersebut bukanlah Briptu Christy, namun Jules enggan membeberkan identitas dari pemeran video syur tersebut.
Penyebab Sebenarnya Briptu Christy Diburu Propam
Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto belakangan jadi sorotan.
Polwan asal manado itu dilaporkan hilang usai video asusila yang menyeret namanya viral di media sosial.
Ia dinyatakan menghilang dan meninggalkan tugasnya tanpa izin sejak 15 November 2021.
Alhasil, Briptu Christy ditetapkan sebagai buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh Polda Sulut.
Statusnya pun sudah desersi dan sudah diajukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
Setelah diburu Propam Polri, Briptu Christy akhirnya ditangkap di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.'
Penangkapan Briptu Christy dilakukan oleh Propam Polda Sulawesi Utara dan Polda Metro Jaya.
"Iya sudah ditangkap di Kemang," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan kepada wartawan, Rabu 9 Februari 2022.
Zulpan menerangkan saat diamankan Christy hanya seorang diri di hotel Grand Kemang.
Anggota Polwan Polresta Manado ini langsung dibawa ke Markas Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Sendiri, sekarang dilakukan pemeriksaan di Propam Polda Metro Jaya," kata dia.
Sebelum akhirnya ditangkap, polisi memang sudah mengendus keberadaan Briptu Christy di Kendari, Sulawesi Tenggara.
Polresta Manado sebelumnya menegaskan bahwa perburuan terhadap Bripty Christy tidak ada hubungannya dengan video asusila yang viral itu.
Kasi Humas Polresta Manado Iptu Sumardi menegaskan Briptu Christy tidak terkait dengan video asusila yang beredar di media sosial.
Bantahan senada juga disampaikan Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Baca juga: Jeritan Pilu Istri AKP Novandy Arya Kharisma Usai Mengetahui Suami Tewas Bersama Wanita Muda
Baca juga: Siapa Chandra Sukotjo? Orang Kepercayaaan KSAD Jenderal Dudung Memotret Pelapor, Karier Cemerlang
“Viralnya video asusila di media sosial tersebut, tidak ada kaitannya dengan Briptu C yang desersi. Identitas pemeran dalam video asusila tersebut juga belum diketahui secara pasti,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast, Minggu (06/02/2022) sore.
Ia menambahkan, Briptu Christy belum dipecat atau diberhentikan tidak dengan hormat dari dinas kepolisian, karena belum dilaksanakan Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri.
Dimasukkannya Briptu Christy dalam DPO bukan untuk klarifikasi soal video asusila, melainkan untuk keperluan sidang kode etik terkait desersi.
“Yang bersangkutan itu desersi atau meninggalkan tugas tanpa izin sejak 15 November 2021, dan sudah masuk DPO Polresta Manado yang dikeluarkan pada 31 Januari 2022."
"Kemudian yang bersangkutan masuk DPO itu dalam rangka pencarian untuk diproses terkait desersi, bukan karena video yang beredar tersebut,” terang Kombes Pol Jules Abraham Abast.
(Tribun Manado/Indry Panigoro) (Tribunnews.com/Fandi Permana)