Fakta Briptu Christy Ditangkap Polisi Setelah Berhari-hari Jadi Buron Polresta Manado atau Desersi

Editor: Edi Sumardi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto, buron Polresta Manado yang ditangkap.

TRIBUN-TIMUR.COM - Buronan Polresta Manado, Briptu Christy akhirnya ditangkap, Rabu (9/2/2022).

Polisi wanita atau Polwan yang bernama lengkap Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto itu sebelumnya terkonfirmasi desersi atau kabur dari tugas.

Dia ditangkap di sebuah hotel di Kemang, Jakarta Selatan.

Sebelumnya, Briptu Christy dikabarkan terlacak bersembunyi di Kendari, Sulawesi Tenggara.

Penangkapan Briptu Christy dikonfirmasi Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E Zulpan.

"Diamankan di Kemang," kata mantan Kabid Humas Polda Sulsel itu.

Briptu Christy ditangkap seorang diri.

Kesimpulan sementara, fakta dari penangkapan Briptu Christy, yang bersangkutan ditangkap di hotel di Jakarta pada hari ini.

Diketahui, Briptu Christy, perempuan kelahiran 26 Desember 1996 itu sebelumnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang atau DPO sebab sudah 30 hari berturut-turut meninggalkan tugas tanpa izin.

Polresta Manado telah menerbitkan surat DPO tertanggal 31 Januari 2022 yang ditandatangani Kapolresta Manado, Kombes Pol Julianto P Sirait.

Kabid Humas Polda Sulawesi Utara, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan bahwa Briptu Christy terkonfirmasi desersi atau kabur dari tugas.

"Faktanya yang bersangkutan itu desersi," kata Kombes Pol Jules Abraham Abast, Sabtu (5/2/2022).

Sebelum menghilang, viral video yang dikait-kaitkan dengan Briptu Christy.

Polda Sulut ( Sulawesi Utara) kini telah membentuk Tim Gabungan dari Propam yang akan melakukan pencarian keberadaan yang bersangkutan.

Berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Kepolisian Negara Republik Indonesia, PTDH adalah pengakhiran masa dinas kepolisian oleh pejabat yang berwenang terhadap seorang anggota Polri karena telah terbukti melakukan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri (KEPP), disiplin, dan/atau tindak pidana.

Halaman
12

Berita Terkini