Konser Musik di CCC

Dipadati 3000 Penonton dan Ada Tak Pakai Masker, Danny Pomanto: Konser di CCC Bisa Berujung Pidana

Penulis: Siti Aminah
Editor: Sudirman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Konser musik berlangsung di gedung Celebes Convention Center (CCC) Jl Metro Tanjung Bunga, Makassar, Sabtu (5/2/2022) sore.

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Wali Kota Makassar, Moh Ramadhan Pomanto menyebut konser di Celebes Convention Center (CCC) yang melanggar protokol kesehatan bisa berujung pidana.

Konser tersebut diselenggarakan oleh CoArt Coret Fest 2022, menghadirkan band indie Indonesia, Nadin Amizah, Fourtwenty, dan Hindia.

"Bisa saja (pidana), nanti kita serahkan bersama aparat hukum," tegas Danny saat dihubungi via WhatsApp, Minggu (6/2/2022).

Danny menyampaikan, ia mendapat komplain dari masyarakat lewat sosial media terkait kegiatan yang tidak mematuhi protokol kesehatan tersebut.

Baca juga: Besok Pemkot Makassar Periksa Penyelanggara Konser di CCC, Danny: Punya Izin Tapi Langgar Prokes

Baca juga: Dipadati 3000 Penonton, Konser Musik di CCC Makassar Rupanya Kantongi Izin Keramaian

Saat dipastikan, memang benar agenda tersebut terjadi pembeludakan penonton.

Disisi lain, acara ini mendapat izin dari pemerintah kota makassar.

Tetapi, dalam pelaksanannya penyelenggara tidak mematuhi protokol kesehatan dan melanggar rekomendasi dari Satgas Covid-19.

"Konsernya ada izinnya tapi mulai dari mekanisme masuk, prokes, kapasitas, dilanggar semua. Maka saya perintahkan untuk dibubarkan," paparnya.

Kabag Ops Polrestabes Makassar, Kompol Wahyu Basuk mengatakan, membenarkan adanya izin konser.

"Izinnya ada. Namun, tidak sesuai dengan fakta di lapangan, melebih kapasitas jumlah penontonnya," ujar Wahyu.

"Izinnya tidak sesuai dengan perizinannya, dimana iziinya jumlah penontonnya hanya 800-1000 faktanya di lapangan ada sekitar 3000an," sambungnya.

Izin itu, kata dia dikeluarkan oleh sejumlah instansi terkait.

"Izinnya ada dikeluarkan instansi terkait dari berbagai pihak. Mulai dari pemerintah dan juga kepolisian," ungkap Wahyu.

Akibat membludaknya konser tersebut, ketua panitia atau penyelenggara dimintai keterangan.

"Untuk panitianya sementara kita mintai keterangan di kantor (Polrestabes Makassar)," terang Wahyu.

Halaman
12

Berita Terkini