TRIBUN-TIMUR.COM - Siapa sosok saksi Z yang berdebat dengan Munarman di persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur?
Perdebatan terjadi saat sidang lanjutan perkara dugaan tindak pidana terorisme dengan terdakwa Munarman yang digelar di PN Jakarta Timur, Rabu (2/2/2022).
Agenda sidang ialah pemeriksaan saksi dari jaksa penuntut umum (JPU).
Ya, salah satu saksi berinisial Z menumpahkan kekesalannya kepada Munarman dalam sidang.
Saksi Z mengaku kakak-kakaknya meninggal lantaran dakwah Munarman.
Namun, Munarman mengelak dengan mengatakan pemahaman mereka yang salah.
Lantas siapa saksi Z?
Dilansir dari Kompas.com, Z merupakan mantan laskar Front Pembela Islam (FPI) yang hadir dalam acara seminar berkedok baiat ISIS di Makassar pada 25 Januari 2015.
Sidang berlangsung tertutup atas perintah undang-undang untuk melindungi identitas hakim, jaksa, maupun saksi-saksi.
Meski tertutup, rekaman suara di persidangan tetap bisa diakses masyarakat umum.
Diketahui, dalam perkara ini, Munarman didakwa menggerakkan orang lain untuk melakukan teror dalam kurun tahun 2015.
Jaksa mengatakan perbuatan Munarman itu dilakukan di sejumlah tempat seperti Sekretariat Front Pembela Islam (FPI) Kota Makassar-Markas Daerah Laskar Pembela Islam (LPI), Pondok Pesantren Tahfizhul Qur'an Sudiang Makassar, dan di aula Pusbinsa kampus Universitas Islam Negeri Sumatera Utara.
Tak hanya itu, jaksa menyebut Munarman telah berbaiat kepada pimpinan ISIS, Abu Bakr al-Baghdadi.
Disebutkan jaksa, baiat itu dilakukan Munarman di UIN Syarif Hidayatullah, Ciputat.
Sidang dengan Saksi Z