Kades Wiringtasi Ditahan

Kondisi Kades Cantik Pinrang, Langsung Ditahan di Rutan Setelah 11 Hari Dirawat di Rumah Sakit

Penulis: Nining Angraeni
Editor: Sudirman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka Dewiyanti saat tiba di Rutan Kelas IIB Pinrang, Kamis (3/2/2022).

TRIBUNPINRANG.COM, PINRANG - Kepala Desa (Kades) Wiringtasi, Kecamatan Suppa, Kabupaten Pinrang, Andi Dewiyanti sempat menjalani perawatan intensif di rumah sakit. 

Dewiyanti menjalani perawatan selama 11 hari di RSUD Lasinrang Pinrang sebelum resmi ditahan hari ini, Kamis (3/2/2021).

Seharusnya, Dewiyanti ditahan di Rutan Kelas IIB Pinrang pada Senin (24/1/2022) lalu.

Hanya saja, ia tiba-tiba pingsan.

Baca juga: Belum Dijebloskan ke Sel, Kades Dewiyanti Isoman 14 Hari di Poliklinik Rutan Pinrang, Kok bisa?

Baca juga: Breaking News: Dijemput di Rumah Sakit, Kejari Tahan Kades Cantik Asal Pinrang

Sehingga, pihak kejaksaan membawa Dewiyanti ke RSUD Lasinrang Pinrang untuk dilakukan perawatan intensif.

Setelah 11 hari dirawat, pihak rumah sakit pun sudah membolehkan Dewiyanti untuk keluar.

Hasil pemeriksaan, dokter menyatakan keadaan Dewiyanti sudah normal.

Humas RSUD Lasinrang Pinrang, Sriyanti Mas'ud mengatakan, pagi tadi Dewiyanti sudah diambil oleh pihak kejaksaan.

"Sekitar pukul 10 pagi pihak kejaksaan sudah mengambil yang bersangkutan untuk dibawa ke rutan," kata Sriyanti, Kamis (3/2/2022).

Ia menuturkan, ruang rawat Dewiyanti dijaga ketat oleh pihak Kejaksaan Negeri Pinrang selama 11 hari.

"Selama 11 hari dirawat, ruang rawatnya dijaga ketat oleh pihak Kejaksaan Negeri Pinrang,"ucapnya.

Dikatakan, tidak boleh ada yang menjenguk Dewiyanti kecuali petugas kesehatan rumah sakit.

Selain itu, hanya satu orang dari pihak keluarga yang boleh menjaga Dewiyanti.

"Satu orang dari pihak kejaksaan yang jaga di depan pintu ruang rawat dan ada juga satu orang dari pihak keluarga," ucapnya

Lebih lanjut, Sriyanti membenarkan jika Dewiyanti mengidap tumor.

Halaman
12

Berita Terkini