"Kalau kami ketemu insyaallah ada harmonisasi. Jadi kami punya pandangan, DPR RI juga punya pandangan. Boleh dibuka prolegnas, itu sudah ada baru mulai digerakkan tahun ini," katanya menjawab aspirasi para pekerja.
Rakhman mengatakan, DPD RI tidak perah ditinggal.
Mereka punya kajian UU, selalu datang bawa satu demi pasal.
"Kami bertemu titik harmonisasi, dengan baik terima aspirasi. Kami bersyukur ada keterlibatan. Masukan dari bapak ibu membuat kami semakin semangat ke depan," katanya.
Laporan Wartawan Tribun Timur Ari Maryadi