Termasuk di dalamnya penghargaan atas simbol dan iman yang lain.
Apa yang dianggap suci bagi iman yang lain, bisa jadi dianggap biasa oleh iman yang lainnya.
Namun penghargaan atas keyakinan iman yang lain harus di kedepankan. Penghargaan pada iman yang lain bukanlah pengakuan atas keimanan mereka.
Namun sebuah upaya membangun semangat menghargai atas iman yang berbeda.
Simbol-simbol suci yang dianggap penting dan dihargai oleh iman yang lain selayaknya pun dihormati dan dihargai oleh yang berbeda.
Bukan sebagai bentuk pengakuan, bukan pula sebagai bentuk penyembahan.
Namun sebagai bentuk penghargaan atas keyakinan yang lain.
Pada posisi inilah maka peristiwa penendangan terhadap sesajen di lokasi erupsi Gunung Semeru tidak perlu terjadi.
Perbedaan pandangan dalam melihat yang suci tidak, seharusnya tidak menjadikan kita dengan seenaknya merusak, memaki ataupun menghancurkan hal yang dianggap suci oleh yang lain.
Apa yang kita anggap suci, mungkin dianggap tidak suci oleh orang lain.
Sebaliknya, apa yang dianggap suci oleh iman yang lain mungkin tidak kita anggap suci dalam konteks keimanan kita.
Namun, dalam konteks kemanusiaan, penghargaan atas iman yang lain adalah keharusan.
Gus Dur menyebutkan bahwa perbedaan itu adalah fitrah dan ia harus diletakkan dalam prinsip kemanusiaan universal.
Aturan sederhana dalam relasi antar iman atau bahkan dalam kemanusiaan adalah; Jangan lakukan pada orang lain, apa yang kamu tidak ingin dilakukan padamu.
Saat kita tidak bisa menerima bahwa hal yang suci dalam agama kita dihina oleh orang lain, maka pada saat itu juga tidak seharusnya kita menghina hal yang dianggap suci bagi penganut agama lain.