Pemekaran Luwu Raya

Pemekaran Luwu Raya Jadi Provinsi Kembali Menggema, Benarkah Wija To Luwu Ingin Pisah dari Sulsel?

Penulis: Chalik Mawardi
Editor: Saldy Irawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Demo menuntut pembentukan Kabupaten Luwu Tengah di perbatasan Luwu-Palopo, Desa Padang Kalua, Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, Minggu (23/1/2022).

TRIBUNLUWU.COM, BELOPA - Desakan pembentukan Kabupaten Luwu Tengah kembali menggema.

Dua hari terakhir, mahasiswa melakukan demo di Kabupaten Luwu.

Demo pertama dilakukan di perbatasan Luwu-Palopo, Minggu (23/1/2022).

Aksi itu dilakukan bersamaan dengan peringatan Hari Jadi Luwu dan Hari Perlawan Rakyat Luwu.

Kemudian demo kembali dilakukan di Kantor Bupati Luwu, Belopa, Selasa (24/1/2021).

Tuntutan utama pendemo adalah mendesak pembentukan wilayah Walenrang-Lamasi menjadi Kabupaten Luwu Tengah.

Mendesak pemerintan pusat memekarkan Tana Luwu menjadi provinsi.

Serta mempertanyakan keseriusan Pemkab Luwu dalam mengawal pembentukan DOB Luwu Tengah.

Sebab dalam rilis Kemendagri tahun 2020, tidak ada Kabupaten Luwu Tengah dan juga Provinsi Tana Luwu sebagai daerah prioritas untuk dimekarkan.

Sekda Luwu, Sulaiman, menegaskan pihaknya mendukung penuh pembentukan Luwu Tengah.

"Perlu kami sampaikan bahwa, Bupati Luwu, Basmin Mattayang adalah orang yang paling pertama memperjuangkan yang namanya Luwu Tengah," tegas Sulaiman, Selasa (25/1/2022).

"Waktu beliau (Basmin Mattayang) sebagai bupati pada periode pertamanya 2004-2009, dialah orang yang pertama memperjuangkan yang namanya pemekaran Luwu Tengah," tegasnya.

Perjuangan Basmin untuk pemekaran Luwu Tengah, lanjut dia, bisa dilihat sampai sekarang ini.

Dulu, kata Sulaiman, wilayah Walmas hanya terdiri dari dua kecamatan, yaitu Walenrang dan Lamasi.

Sehingga Basmin pada waktu itu memekarkannya menjadi enam kecamatan agar bisa memenuhi syarat pemekaran dan diproses.

"Hanya saja waktu itu beliau langsung selesai masa jabatannya, sehingga 10 tahun tidak pernah kedengaran bagaimana itu Luwu Tengah," kata Sulaiman.

"Nanti beliau masuk lagi di periode keduanya, beliau langsung pertanyakan sejauh mana prosesnya, kenapa 10 tahun belum selesai," katanya.

Sulaiman menunjukkan surat pengusulan DOB yang ditandatangani oleh Gubernur Sulsel.

Karena itu juga sebagai bukti perjuangan Basmin.

"Kami di Luwu ini tidak punya lagi kekuatan kecuali ketika sudah diserahkan ke Jakarta, karena proses ini sudah di Jakarta," katanya.

"Dengan adanya kebijakan Presiden Jokowi untuk sementara menutup pemekaran sehingga sampai hari ini tidak ada daerah yang mekar," tuturnya.(*)

Berita Terkini