Kami nenjelaskan bahwa penamaan IKN Nusantara kurang pas karena akan mengecilkan istilah Nusantara dalam arti sesungguhnya.
Selain itu Pemberian nama Nusantara yang secara tiba tiba tidak mendukung iklim Demokrasi dan mengebiri nama yang pernah diusulkan saat Konsultansi Publik yang dilakukan oleh PANSUS IKN.
enamaan nama nusantara terhadap Ibu Kota Negara kurang menggambarkan nama dan lokasi Ibu Kota Negara.
Oleh karena pengusulan Pakunegara atau Pakunagara sebagai nama IKN di tanggal 17 Januari 2022 dengan berbagai argumen.
Jika nama IKN adalah Pakunegara, maka istilah Pakunegara merupakan singkatan dari Penajam Paser Utara 'Pa' dan Kutai Kertanegara 'Kunegara'
Jika nama IKN adalah Pakunagara, maka istilah ini dibagi menjadi Paku dan Nagara.
Paku merupakan singkatan dari Paser dan Kutai atau Penajam Paser Utara dan Kutai Kertanegara yang meruoakan Lokasi IKN. Paku juga bisa berarti Penguat.
Nagara merupakan singkatan dari Nagari rimba nusa antara.
Nagari artinya pusat pemerintahan, rimba berarti Forest city atau Green City, Nusantara artinya berbasis daratan dan perairan (sungai dan laut) yang punya makna blue city, blue economy dan sustainable city.
Perlu disampaikan bahwa usulan nama Pakunegara atau Pakunagara merupakan usulan dari sejumlah Rektor dan Akademisi termasuk Forum Dekan Teknik Indonesia (FDTI).
Usulan tersebut disampaikan sebagai bagian dari masyarakat yang mendukung pemindahan IKN dan mencintai IKN. Namun sebagai bagian dari warga masyarakat yang berjuang sejak awal dalam mendukung pemindahan IKN, kami menganggap apa yang dipikirkan Presiden pastinya ada pertimbangan khusus.
Mari kita bersinergy dan bergotong royong mengawal dan membangun IKN. Bukankan nama IKN Nusantara merupakan bagian dari nama IKN 'PAKUNAGARA' (Paser- Kutai Nagari Rimba NUSANTARA). Meski demikian kami masih berharap agar ke depan Pakunagaran, Pakualaman, Pakubuwanan, dll bisa bersanding.
Dukungan kami terhadap IKN bukanlah menunggu di tikungan tapi jauh sebelum lokasi IKN ditentukan, kami termasuk salah satu pendukung penunjukan Penajam Paser Utara dan Kutai Kertanegara sebagai lokasi IKN.
Ini ditunjang oleh sejumlah hal diantaranya kami meyakini bahwa pemindahan IKN adalah langkah tepat untuk Indonesia yang lebih baik dan tentu saja kapasitas kami sebagai mantan sekjen Forum Dekan Teknik Indonesia (FDTI) pendukung IKN dan Ketua Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Kaltim.
PII merupakan salah satu asosiasi yang diundang ke Istana untuk mengawal, menata dan menyempurnahkan IKN. Kami akan selalu hadir untuk ikut berkontribusi untuk mengupayakan visi IKN visa tercapai.