Bidan Dipecat di Lutra

Penjelasan Direktur RSUD Andi Djemma Luwu Utara Soal 13 Bidan Dipecat

Penulis: Chalik Mawardi
Editor: Sukmawati Ibrahim
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

RSUD Andi Djemma Masamba di Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan.

TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Djemma Masamba, dr Hariadi, menanggapi pemecatan 13 bidan honorer atau bidan non ASN.

13 orang bidan diduga dipecat karena melakukan mogok kerja. 

Sebagai bentuk protes insentif mereka telat dibayarkan.

Hariadi mengatakan, pihaknya tidak serta merta melakukan pemecatan.

Namun terlebih dahulu dilakukan peringantan.

"Sudah disampaikan dan diberi peringatan, harapannya mereka kembali bekerja seperti biasa, tapi tidak diindahkan," kata Hariadi, Kamis (20/1/2022).

Hariadi mengatakan 13 bidan sebelumnya melakukan aksi mogok kerja. 

Pihak rumah sakit sudah berupaya menyampaikan kepada belasan bidan ini untuk tetap masuk kerja.

Sembari menunggu insentif mereka dibayarkan.

Karena pemberitahuan dan peringatan tidak dipeduli, pihak rumah sakit akhirnya mengambil tindakan tegas.

Dengan memberhentikan 13 bidan tadi.

Baca juga: Breaking News: 13 Bidan RSUD Andi Djemma Masamba Luwu Utara Dipecat

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 13 bidan di RSUD Andi Djemma Masamba, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, dipecat.

KTU RSUD Andi Djemma Masamba, Imran Ismail, mengatakan, pemberhentian 13 honorer bekerja di ruang bersalin berawal dari pergantian jam dinas sore.

Saat itu para bidan melakukan aksi mogok kerja.

Pihak RSUD kemudian melakukan langkah persuasif.

Para bidan tersebut langsung dihubungi pihak RSUD Andi Djemma.  

Namun upaya tersebut diabaikan. 

"Pihak kami sudah melakukan kontak baik itu melalui telepon maupun WA, tapi tak satupun bidan yang merespon," katanya.

Olehnya itu pihak RSUD mengambil tindakan tegas. (*)

Berita Terkini