"Kenapa cara penyalurannya hanya ditempatkan satu titik. Harusnya dilaksanakan per kecamatan atau beberapa titik. Kalau sudah begini, kita menunggu lama dan berdesak-desakan," katanya
Sementara itu, Koordinator BPNT Kabupaten Pinrang, Ardi, mengatakan pihaknya hanya diberikan waktu selama dua hari untuk menyalurkan bantuan tersebut.
"Ini arahan dari Kementerian, kita hanya dikasi waktu dua hari. kalau tidak dicairkan selama dua hari ini yakni tanggal 13 dan 14 Januari 2022, uang tersebut akan hangus," ucapnya
Saat ditanya mengapa dilakukan satu titik, Ardi mengatakan jika waktu penyaluran bantuan tersebut sudah mepet.
"Jadi mau tidak mau harus dilakukan di satu lokasi," tuturnya.
Laporan wartawan Tribunpinrang.com, Nining Angreani.