“Mekanisme pembayarannya sama seperti biasa, langsung ke rekeningnya,” kata Andi Irma.
Dipotong 2,5 Persen
Gaji ASN di Kabupaten Bulukumba akan terpotong secara autodebet.
Baca juga: Pemkab Luwu Gelontorkan Lagi Rp1,1 M untuk Renovasi 85 Rumah Korban Puting Beliung di Kecamatan Bua
Itu untuk memaksimalkan penerimaan zakat dari kalangan ASN atau PNS Pemkab Bulukumba.
Besaran pemotongan yakni 2,5 persen zakat profesi dari gaji bersih ASN, melalui Payroll System di Bank Sulselbar.
Pemotongan zakat ini diharap bisa berjalan pada Januari 2022 .
Olehnya itu, para Kepala OPD dan Camat menandatangani Nota Kesepakatan dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Bulukumba.
Agar seluruh pegawai ASN yang beragama Islam di unit kerja masing-masing menunaikan zakat atau infaq sedekahnya melalui Baznas Bulukumba.
Penandatanganan disaksikan Bupati Bulukumba Muchtar Ali Yusuf bersama Kepala Cabang Bank Sulselbar Bulukumba, Rio Subagio di halaman Kantor Bupati Bulukumba.
“ASN harus menjadi contoh atau teladan yang baik dalam menunaikan kewajiban zakat 2,5 persen di Baznas Bulukumba,” kata Muchtar Ali Yusuf.
Jumlah ASN lingkup Pemda Bulukumba sekitar 6 ribu orang, dengan potensi zakatnya 700 juta per bulan atau Rp8,4 miliar per tahun.
Jika potensi zakat dari ASN ini dapat dimaksimalkan penerimaannya, maka Bulukumba memiliki dana yang cukup besar untuk dapat membantu menyelesaikan berbagai permasalahan di masyarakat.
Baca juga: Vaksin Booster Diprioritaskan Bagi Lansia di Wajo, Berikut Lima Jenis Vaksin Resmi Digunakan
Mulai dari masalah sosial kemiskinan, pemberdayaan ekonomi, pendidikan, maupun untuk kegiatan keagamaan, tanpa harus lagi tergantung dari dana APBD.
“Zakat itu untuk masyarakat kita juga, sehingga tidak perlu khawatir sepanjang dikelola secara profesional,” kata Andi Utta, sapaannya
Olehnya itu, Andi Utta mengharapkan lembaga seperti Baznas Bulukumba betul-betul profesional dalam menjalankan amanah tersebut.(*)