Gaji ASN Bulukumba Segera Cair, Tapi Terpotong 2,5 Persen Secara Autodebet

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ASN Bulukumba saat apel yang dipimpin Bupati Bulukumba

TRIBUN-TIMUR.COM, BULUKUMBA - Gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) di Bulukumba belum dibayarkan, Selasa (18/1/2021).

Totalnya senilai Rp27,4 miliar, termasuk di dalamnya untuk gaji pokok, tunjangan keluarga, dan beras.

Sekretaris BPKPD Bulukumba Andi Irma Darmayanti menerangkan, saat ini sudah dilakukan usaha percepatan penginputan gaji ASN.

“Gaji pegawai dalam waktu dekat kita bayarkan. Insya Allah minggu ini,” kata Andi Irma.

“Dasar aturan membayarnya, yaitu Perka BKN Nomor 31 Tahun 2007. Perka ini menindaklanjuti PP 26 Tahun 2007,” Andi Irma menambahkan.

Namun Andi Irma menjelaskan, untuk tunjangan struktural dan fungsional tak dibayarkan bulan ini.

Pembayarannya akan dilakukan bulan Februari 2022.

Mantan Kabid Anggaran BPKD Bulukumba ini juga menerangkan penyebab lambatnya pembayaran gaji ASN tersebut. 

Menurutnya, BPKPD adalah pelaksana, sehingga pembayaran gaji ASN harus dilaksanakan sesuai prosedur.

Baca juga: Saldo Kartu BPNT di Pinrang Masih Kosong, Penerima Manfaat Tak Bisa Dapat Sembako

“Semua proses kita lakukan, setelah perampingan OPD. Pengesahan dokumen pelaksanaan anggaran, selanjutnya pejabat pengelola keuangan, mulai dari Sekda sampai dengan BUD kuasa BUD, bendahara, pengguna anggaran,” jelasnya.

“Itu semua setelah ditetapkan, baru kita jalankan administrasi pembayaran gaji,” kata Andi Irma.

Idealnya, kata Andi Irma memang harus dilakukan percepatan pembayaran gaji ASN.

Hanya saja, saat ini ada kelembagaan baru sehingga ada proses yang harus dilewati.

Anggaran tersebut, lanjut Irma, sebenarnya siap dan ada di APBD.

“Kalau kita, ketika sudah siap langsung dibayarkan. Nah sekarang sudah lengkap, maka kita harus percepat karena itu hak pegawai,” ujarnya.

Halaman
12

Berita Terkini