TRIBUN-TIMUR.COM - Program vaksinasi booster atau vaksin dosis ketiga sudah dimulai.
Saat ini, vaksin booster diberikan secara gratis kepada masyarakat seluruh Indonesia yang berusia 18 tahun ke atas.
Vaksinasi booster ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan imun warga.
Baca juga: Viral Joki Vaksin Covid-19 di Pinrang Ngaku 17 Kali Disuntik, Apa Dampaknya bagi Tubuh?
Baca juga: Pandemi Covid-19, ASN Dilarang Liburan ke Luar Negeri
Apalagi saat ini varian baru Covid-19 yakni Omicron sudah masuk Indonesia.
Lantas, vaksin jenis apa yang tersedia untuk booster?
Dan apa saja kriteria penerima vaksin booster untuk masing-masing jenis?
Untuk diketahui, ada 5 jenis vaksin yang digunakan sebagai booster yakni CoronaVac/Sinovac, Pfizer, AstraZeneca, Moderna, dan Zifivax.
Kategori vaksin
Sebelum memilih vaksin booster, penting untuk memperhatikan pengkategorian jenis vaksin sebagai homolog, heterolog, atau bisa keduanya.
Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Penanganan Covid-19 Alexander Ginting menjelaskan mengenai mekanisme pemilihan vaksin booster.
Vaksin homolog
Homolog sendiri berarti jenis vaksin primer atau vaksin dosis lengkap di awal sama dengan jenis vaksin booster.
"Homolog itu vaksin 1 dan vaksin 2 sejenis. Misalnya Sinovac, Sinovac, dan boosternya Sinovac (CoronaVac)," ujar Alex saat dihubungi Kompas.com, Rabu (12/1/2022).
Baca juga: Alarm Bahaya dari Jakarta, Kasus Omicron Terdeteksi di 8 Wilayah Indonesia Ini
Baca juga: Siapa Gus Arya Trending di Twitter dan Youtube Gegara Tuhan, Bikin Geram Gegara Video 31 Detik
Adapun jenis vaksin yang termasuk homolog yakni Sinovac, Moderna, dan Pzifer.
Vaksin heterolog