Tribun Pinrang

Itwasda Polda Sulsel Periksa 146 Kendaraan Dinas Polres Pinrang

Penulis: Nining Angraeni
Editor: Sukmawati Ibrahim
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sebanyak 146 kendaraan dinas (randis) Polres Pinrang diperiksa Inspektur Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) di Mapolres Pinrang, Rabu (12/1/2022).   

TRIBUNPINRANG.COM, PINRANG - Sebanyak 146 kendaraan dinas (randis) Polres Pinrang diperiksa Inspektur Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda Sulawesi Selatan (Sulsel). 

Rinciannya, R2 (motor) 146 unit, R4 (mobil) 30 unit, R6 (Truck/Mini Bus/Bus) 4 unit. 

Pemeriksaan untuk memastikan kondisi dan perawatan kendaraan di Polres Pinrang sesuai. 

Kegiatan berlangsung di halaman Mapolres Pinrang, Rabu (12/1/2022). 

Tim Wasrik Itwasda Polda Sulsel dipimpin AKBP Leonardo Panji Wahyudi selaku Irbid 1 Itwasda Polda Sulsel didampingi Wakapolres Pinrang Kompol Muhabar. 

Pelaksanaan Wasrik Itwasda Polda Sulsel dalam rangka pengawasan reinventarisasi dan reviu barang persediaan aset Polri T A 2022 pada satker dan satwil jajaran Polda Sulsel. 

Pengecekan dilakukan dengan sasaran kelengkapan kendaraan.

Seperti surat kendaraan, rem, lampu, rotator, sirine. 

Termasuk fungsi kelengkapan, kondisi kendaraan, dan jumlah kendaraan.

"Kegiatan ini dilakukan guna melihat kesiapan Jajaran Polda Sulsel khususnya Polres Pinrang dalam menunjang pelaksanaan tugas-tugas kepolisian di lapangan," kata Wakapolres Pinrang, Muhabar. 

Baca juga: Kepala Bappeda Target Proyek Infrastruktur Makassar Dilelang Awal Februari

Baca juga: Breaking News : Dua Anak Asal Tompobulu Maros Tenggelam di Sungai

"Terutama di bidang operasional, baik itu Satuan Sabhara, Satuan lalu Lintas, Satuan Binmas dan Bhabinkamtibmas," sambungnya. 

Irbid 1 Itwasda Polda Sulsel, AKBP Leonardo Panji Wahyudi, menyatakan kendaraan dinas yang diamanahkan di Polres Pinrang harus betul-betul dijaga. 

Baca juga: Jorok! Sampah Dibiarkan Menumpuk di Jalanan Dekat Kantor Pemkab Luwu

Baca juga: Kadis Pendidikan Sebut Video Kekerasan Siswa SMP Hanya Konten, Danny Pomanto: Tidak Mungkin!

“Tujuannya tentu agar penggunaan kendaraan dinas yang ada lebih awet. Sehingga pelayanan kepada masyarakat pun lebih efektif dan maksimal,” tuturnya. 

Ia meminta kepada personel khususnya pemegang kendaraan dinas  selalu memelihara dan merawat kendaraan. 

"Dengan harapan, jika kendaraan tersebut dibutuhkan selalu siap dengan kondisi baik," pungkasnya. (*)

Laporan wartawan Tribunpinrang.com, Nining Angreani. 

Berita Terkini