Pesugihan di Gowa

Ditemukan Tanda Kekerasaan pada Tubuh Kakak AP yang Meninggal Diduga Korban Pesugihan di Gowa

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rumah bocah berinisial AP (6) korban pesugihan di Kabupaten Gowa dipasangi garis polisi. Rumahnya berada di Lingkungan Lembang Panai, Kelurahan Gantarang, Kecamatan Tinggimoncong, Kabupaten Gowa.

TRIBUN-TIMUR.COM, GOWA - Berdasarkan hasil autopsi terhadap korban dugaan pesugihan, Dandi Saptura alias DS (22), dinyatakan ada tanda-tanda kekerasan.

Dandi Saptura adalah kakak bocah berinisial AP (6 tahun).

Keduanya diduga kuat merupakan korban pesugihan oleh kedua orangtuanya, paman, dan kakeknya.

Dandi Saptura meninggal sehari sebelum adiknya berinisial AP hendak dicongkel batu matanya.

Pasalnya, kematian Dandi Saptura dianggap tidak wajar

Terkait hal tersebut Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Boby Rachman mengatakan kasus terhadap korban Dandi Saptura masih dalam proses.

Kasus meninggalnya Dandi Saptura telah masuk pada tahap sidik.

"Sudah proses sidik," katanya, Jumat (7/1/2022) lalu.

Kondisi AP (6) (sebelah kiri, pakai baju merah) korban pesugihan, mulai membaik, di Malino Tinggimoncong Kabupaten Gowa, Minggu, (19/9/2021)   (TRIBUN GOWA/SAYYID)

Saat ini, pihaknya mengaku fokus pada perkara congkel mata yang korbannya adalah AP, adik Dandi.

Ia menambahkan bahwa berkas perkara pada kasus Dandi berbeda.

Boby Rachman menyatakan dalam perkara kematian Dandi Saptura ada tiga ditetapkan tersangka.

Mereka, kedua orangtuanya, dan kakek korban.

"Hasil autopsi benar ada tanda-tanda kekerasan," ujar Boby Rachman menambahkan.

Sebelumnya, Tim Forensik Biddokes Polda Sulsel dan Inafis Polres Gowa membongkar makam (ekshumasi) pada jenazah DS (22).

Baca juga: Toraja United FC Kalahkan Phinisi FC 2-1, M Jhon: Mental Juara Sudah Ada

Pembongkaran di Lingkungan Lembang Panai Kelurahan Gantarang Kecamatan Tinggimoncong, Gowa, Senin (20/9/2021) lalu.

Halaman
12

Berita Terkini