"Sementara di Kecamatan Sangkarrang, sejauh ini tercatat belum ada kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan yang terdata dan ditangani DP3A Makassar," ungkap Achi.
Sementara itu, Plt Kepala UPT P2A Muslimin Hasbullah menjelaskan, dari keseluruhan kasus kekerasan tersebut, banyak yang terjadi di internal keluarga.
"Datanya mencapai 58 persen," bebernya.
Ia menilai, bertambahnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak mengindikasikan dua hal.
Pertama, memang kasus yang terjadi di masyarakat bertambah.
Kedua karena semakin banyak yang berani melaporkan kasus tersebut ke DP3A.
"Kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan itu ibarat gunung es. Bisa saja yang tidak terlihat atau yang tidak muncul di permukaan lebih banyak," paparnya. (*)