Pengakuan Lengkap Kolonel Priyanto Otak Pembuang Jasad Handi dan Salsabila, Sudah Susun Rencana

Editor: Ansar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pria berdandan rapi yang diduga pelaku tabrak lari dua sejoli di Nagreg adalah Kolonel P, Kopral Dua DA, dan Kopral Dua Ahmad.

TRIBUN-TIMUR.COM - Akihrnya Kolonel Priyanto otak pembuang mayat Handi dan Salsabila memberikan keterangan kepada pimpinan.

Ternyata Kolonel Priyanto dan Kopda DA, dan Kopda Ahmad mengaku menabarak pasangan kekasih Handi Saputra dan Salsabila.

Korban ditabrak hingga tewas di Nagreg, Kabupaten Bandung.

Bukannya dibawa ke rumah sakit, mayat Handi Saputra dan Salsabila malah dibuang ke Sungai Serayu di Jawa Tengah, ternyata bukan kebetulan.

Namun, karena sang penabrak yang merupakan anggota TNI memang dalam perjalanan ke sana.

Baca juga: Ganjaran Kolonel Priyanto Otak Pembunuhan Handi dan Salsabila, Jenderal Andika Tak Beri Ampun

Baca juga: Ingat Prada Yotam Anggota TNI Bawa Kabur Senjata? Nasibnya Kini usai Jenderal Andika Beri Perintah

Mereka berangkat dari Jakarta dengan tujuan Jawa Tengah untuk bertemu keluarganya.

Hal ini diungkapkan Kapendam XIII/Merdeka, Letkol Inf Jhonson M Sitorus.

Seperti diketahui, Kolonel P bertugas di Korem Gorontalo, Kodam Merdeka.

Saat kecelakaan terjadi, ia sedang dalam perjalanan dari Jakarta menuju Jawa Tengah bersama Kopral Dua (Kopda) DA dan Kopda Ahmad.

Menurut Letkol Inf Jhonson, Kolonel P sebelumnya mendapat surat perintah dari Danrem 133/NW untuk mengikuti kegiatan evaluasi bidang intel dan pengamanan di tubuh TNI AD pada Senin (6/12/2021) dan Selasa (7/12/2021).

Acara itu, kata Jhonson, digelar di Jakarta.

"Di mana saat itu dirinya untuk melaksanakan dan mengikuti kegiatan evaluasi bidang intel dan pengamanan di tubuh TNI Angkatan Darat (AD)," katanya, Sabtu (25/12/2021), dikutip dari TribunManado.

Seusai menjalankan perintah, Kolonel P mendapat izin untuk menemui keluarganya yang berada di Jawa Tengah.

Handi dan Salsabila, korban tabrak lari di Nagreg yang hilang, ditemukan tewas di Sungai Serayu. (Istimewa (Tribun)

Pada Rabu (8/12/2021), ia pun berangkat bersama Kopda DA dan Kopda Ahmad mengendarai mobil Isuzu Panther hitam bernomor polisi B 300 Q.

Namun, saat tiba di Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, mereka terlibat kecelakaan dengan Handi Harisaputra dan Salsabila.

"Setelah itu yang bersangkutan mendapat izin untuk melihat keluarganya di Jawa Tengah," ungkap Jhonson.

"Sementara kejadian laka lalin itu pada sore hari, 8 Desember 2021 sekitar pukul 15.00 WIB," imbuh dia.

Halaman
123

Berita Terkini