Tribun Luwu

Hampir Sebulan, Pelaku Penganiayaan di Bastem Luwu Belum Ditangkap, Polres Luwu: Masih Penyelidikan

Penulis: Chalik Mawardi
Editor: Muhammad Fadhly Ali
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi penganiayaan

TRIBUNLUWU.COM, BASTEM - Pelaku penganiayaan terhadap Becce (51) belum ditangkap.

Padahal, penganiayaan terhadap warga Desa Buntu Batu, Kecamatan Bastem, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, sudah hampir satu bulan.

Belum ditangkapnya pelaku diakui oleh Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Jon Paerunan.

Jon Paerunan mengatakan, kasus ini masih dalam proses.

Ia mengaku baru akan mengambil keterangan dokter yang mengeluarkan hasil visum.

"Kami baru akan mengambil keterangan dokter yang mengeluarkan surat visum untuk menyesuaikan keterangan saksi-saksi," kata Jon Paerunan, Senin (27/12/2021).

Sejauh ini, kata dia, pihaknya telah memerika enam saksi.

"Jadi kasus ini masih penyelidikan," katanya.

Terlapor dalam kasus ini, lanjut Jon Paerunan, tidak melarikan diri.

"Dia terlapor ada di rumahnya," paparnya.

Diberitakan sebelumnya, kasus penganiayaan terhadap seorang perempuan paruh baya terjadi di Desa Buntu Batu, Kecamatan Bastem, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.

Korban bernama Becce (51), warga Desa Buntu Batu.

Kejadian yang dialami Becce sudah dilaporkan ke polisi.

Namun hingga kini pelaku yang bernama Romi belum juga ditangkap dan masih bebas berkeliaran.

Padahal korban sudah melaporkan kasus penganiayaan ini sejak tanggal 3 Desember 2021 di Polres Luwu.

Halaman
12

Berita Terkini