Tribun Parepare

45 TKI dari Malaysia di Pulangkan Melalui Pelabuhan Nusantara Parepare, 15 Orang Asal NTT

Penulis: M Yaumil
Editor: Saldy Irawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

: Kepala Bidang Pelatihan Dan Penempatan Naker Disnaker Parepare, La Ode Arwah Rahman di gedung lantai dua pelabuhan Nusantara Jalan Andi Cammi, Kecamatan Ujung, Kota Parepare, Jumat (24/12/2021) siang.  

TRIBUNPAREPARE.COM, PAREPARE - Sebanyak 45 orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dipulangkan melalui Pelabuhan Nusantara Parepare, Jalan Andi Cammi, Kecamatan Ujung, Kota Parepare, Jumat (24/12/2021) siang.

Mereka berasal dari berbagai daerah termasuk luar pulau Sulawesi.

Setelah turun, ke 45 orang TKI itu langsung di data di gedung lantai dua pelabuhan Nusantara.

Kepala Bidang Pelatihan Dan Penempatan Naker Disnaker Parepare, La Ode Arwah Rahman mengatakan 45 orang ini berasal dari berbagai wilayah.

Diantaranya, 26 orang dari Sulawesi Selatan, 15 dari NTT, lebihnya dari Jatim dan Jateng, kata La Ode.

Kemudian, Disnaker bersama BP2MI akan memulangkan TKI ke rumahnya masing-masing.

"Khusus TKI asal Sulsel hari kami langsung pulangkan," ujarnya.

Tetapi untuk yang di luar Sulsel akan diserahkan kepada Kementeian Sosial.

Nanti pihak Kemensos yang fasilitasi TKI luar Sulsel untuk pulang.

"Kalau harus bermalam, kami sudah siapkan tempat untuk menginap, di kantor BP2MI Parepare," tambahnya.

La Ode mnjelaskan ada tiga permasalahan TKI di deportasi.

"Secara umum, ada tiga masalah yang berkaitan dengan deportasi," ujarnya.

Pertama, over stay atau kontrak kerja habis.

Jadi mereka harus pulang ke Indonesia untuk memperbarui kontrak tersebut.

Kedua, adanya pelanggaran hukum yang dilakukan TKI di Negara tempatnya bekerja.

Halaman
12

Berita Terkini