TRIBUN-TIMUR.COM - Pertanyaan yang sering muncul dengan adanya wacana pemindahan ibu kota negara (IKN) adalah, siapa yang pertama akan dipindahkan ke daerah baru itu?
Hal ini dijawab oleh Staf Ahli Bappenas Bidang Sektor Unggulan dan Infrastruktur, Velix Vernando Wangai dalam sebuah diskusi publik, Selasa (22/12/2021).
Menurut Velix, ada tiga instansi yang akan dipindahkan pertamakali ke IKN. Mereka akan dipindahkan secara bertahap dari Jakarta ke Kalimantan Timur pada semester I-2024.
"Misalnya untuk tahap paling awal ini jika kantor Presiden maupun Wakil Presiden ini pindah sebelum 2024 maka tentu beberapa kementerian, baik misalnya Kementerian Dalam Negeri, kemudian Kementerian Luar Negeri, dan Kementerian Pertahanan. Minimal strategic public office yang akan pindah ke IKN ini," ucapnya.
Pemindahan ketiga kementerian itu dilakukan di paling awal karena lembaga itu dianggap paling penting dalam mendukung berjalannya pemerintahan.
Baca juga: Rincian Daftar Besaran Gaji Pensiun PNS di Indonesia, Benarkah akan Dibayarkan Sekaligus?
Baca juga: 1,6 Juta PNS Terancam Dirumahkan, Tjahjo Kumolo: Lebih Baik di Rumah Saja Sampai Pensiun
Pemindahan dilakukan juga bersamaan dengan sumber daya manusia (SDM) atau PNS alias ASN-nya.
"Salah satu tahapan yang dilakukan adalah perpindahan kelembagaan maupun SDM aparatur. Jadi ada strategi kelembagaan yang bersifat substansial, esensial ataupun strategic public services yang harus dilakukan oleh penyelenggaraan pemerintahan ibu kota," tambahnya.
Untuk kementerian atau lembaga lainnya akan dilakukan secara bertahap. Tahap pertama dilakukan pada 2024 dam tahap kedua dilakukan dari 2024 hingga 2029. Dengan pertimbangan kementerian dan lembaga terkait memiliki kebutuhan dukungan kebijakan pemerintah pusat.
Sementara untuk Kementerian Keuangan akan dipindahkan secara bertahap. Sebab Kemenkeu memiliki peran, fungsi dan SDM yang begitu besar.
"Ratusan ribu SDM yang tersebar baik di Jakarta dengan berbagai Ditjen dan juga jajaran di berbagai daerah, sehingga tentu dalam pengaturan Kemenkeu juga diatur secara bertahap dalam konteks strategi perpindahan ASN," tutupnya.(*)