3. Klik fitur “EHAC" yang ada pada laman utama
4. Pilih “Buat e-HAC”
5. Pilih "Domestic" untuk pelaku perjalanan dalam negeri, atau pilih “International” jika berasal dari luar negeri dan ingin ke Indonesia
6. Pilih "By Air" jika melalui udara, "By Sea" jika melalui laut, atau "By Land" jika melalui
7. Isi “Personal Detail”, mencakup Kewarganegaraan, Nama Lengkap, NIK, Jenis Kelamin, Tanggal Lahir, dan Tujuan Perjalanan
8. Klik “Next” jika sudah selesai
9. Selanjutnya isi Data Perjalanan sesuai pilihan transportasi sebelumnya.
10. Misal untuk perjalanan udara (By Air), isilah Nama Pesawat, Bandara Asal, Bandara Tujuan, Nomor Penerbangan, dan Nomor Tempat Duduk
11. Sementara perjalanan laut (By Sea), isilah Nama Kapal, Pelabuhan Asal, Pelabuhan Tujuan, Nomor Kapal, Tanggal Keberangkatan dan Tanggal Pendaratan.
12. Lalu isi kolom Destinasi, seperti Provinsi Asal, Provinsi Tujuan, dan Detail Alamat sesuai keperluan kamu.
13. Klik “Next” jika sudah selesai mengisi dan lakukan konfirmasi pada halaman terakhir.
eHAC wajib diisi bagi siapa pun yang akan bepergian, baik via transportasi darat, udara, dan juga laut.
(kompas.com/wasti)