Tribun Bulukumba

Pengakuan Ayah Bejat Bulukumba Usai Hamili Anak Kandungnya, 6 Kali Hubungan Badan di Kamar Korban

Penulis: Firki Arisandi
Editor: Sudirman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasat Reskrim Polres Bulukumba, Iptu Muhammad Yusuf

Kejadian itu baru terungkap pada 10 Desember 2021 lalu.

Korban IW (21), tak bisa menyembunyikannya lagi karena perutnya sudah mulai membesar.

Pihak keluarga akhirnya kaget karena berdasarkan hasil USG, bayi yang dikandung IW sudah berusia lima bulan. 

Saat itu pula ia kemudian mengakui, bahwa bayi yang dikandungnya itu adalah hasil hubungannya bersama sang ayah, SU.

Warga yang mengetahui hal itu kemudian berang.

SU akhirnya menjadi bulan-bulanan warga, setelah ditemukan di kebun.

Aksi itu baru dapat dilerai, saat personel Polsek Kindang mengamankan SU dari amukan massa.

Kasat Reskrim Polres Bulukumba, Iptu Muhammad Yusuf, menyebut jika pelaku kini telah diamankan.

"Iya, benar. Telah diamankan laki-laki diduga pelaku pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri di Kecamatan Kindang," kata Iptu Yusuf, Rabu (15/12/2021).

"Pelaku diamakan oleh anggota Polsek Kindang saat digebuki warga," tambahnya.

Mantan Kapolsek Ujung Loe itu membeberkan, berdasarkan pengakuan korban saat dilakukan USG, janin yang dikandungnya adalah hasil perlakuan bejat ayahnya, SU. (TribunBulukumba.com)

Laporan Wartawan Tribun Timur, Firki Arisandi

Berita Terkini