TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Seorang ayah di Kecamatan Kindang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), dilaporkan ke polisi.
Pria berinisial IB (55 tahun) itu dilaporkan karena telah melakukan rudapaksa.
Korbannya adalah putrinya sendiri, perempuan berinisial IW (21 tahun).
Atas perbuatannya itu, IW kini tengah hamil lima bulan.
Kasus itu dilaporkan Jumat 10 Desember 2021 lalu.
Kasat Reskrim Polres Bulukumba, Iptu Muhammad Yusuf mengatakan, jika saat ini pihak penyidik sementara merampungkan berkas hasil pemeriksaan.
"Dari hasil pemeriksaan penyidik terhadap pelaku SU, dihadapan penyidik dia mengakui perbuatannya," kata Iptu Yusuf, Senin (20/12/2021).
"Ia mengaku bahwa dirinyalah (SU) yang telah melakukan pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri, yang mengakibatkan anaknya telah hamil 5 bulan," tambahnya.
Pelaku juga mengakui bahwa perbuatannya tersebut dilakukan di kamar anaknya sendiri pada malam hari.
Ia mengaku telah memaksa anaknya untuk melayani hasrat bejatnya.
Dan perbuatannya itu dilakukan sejak Juni hingga Juli 2021 lalu.
Ia melakukan hubungan terlarang tersebut sebanyak 6 kali.
"Korban mendapat ancaman agar tidak menceritan kejadian tersebut kepada siapa pun, bila tidak maka akan dipukul," jelas Iptu Yusuf.
"Hal tersebut diungkapkan sendiri oleh pelaku di depan penyidik," jelasnya lagi.
Pelaku Sempat Diamuk Massa
Kejadian itu baru terungkap pada 10 Desember 2021 lalu.
Korban IW (21), tak bisa menyembunyikannya lagi karena perutnya sudah mulai membesar.
Pihak keluarga akhirnya kaget karena berdasarkan hasil USG, bayi yang dikandung IW sudah berusia lima bulan.
Saat itu pula ia kemudian mengakui, bahwa bayi yang dikandungnya itu adalah hasil hubungannya bersama sang ayah, SU.
Warga yang mengetahui hal itu kemudian berang.
SU akhirnya menjadi bulan-bulanan warga, setelah ditemukan di kebun.
Aksi itu baru dapat dilerai, saat personel Polsek Kindang mengamankan SU dari amukan massa.
Kasat Reskrim Polres Bulukumba, Iptu Muhammad Yusuf, menyebut jika pelaku kini telah diamankan.
"Iya, benar. Telah diamankan laki-laki diduga pelaku pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri di Kecamatan Kindang," kata Iptu Yusuf, Rabu (15/12/2021).
"Pelaku diamakan oleh anggota Polsek Kindang saat digebuki warga," tambahnya.
Mantan Kapolsek Ujung Loe itu membeberkan, berdasarkan pengakuan korban saat dilakukan USG, janin yang dikandungnya adalah hasil perlakuan bejat ayahnya, SU. (TribunBulukumba.com)
Laporan Wartawan Tribun Timur, Firki Arisandi