Kaleidoskop 2021

Kaleidoskop 2021: 7 Kepala Daerah Terjaring OTT KPK Sepanjang 2021, Di Sulsel Ada Nurdin Abdullah

Editor: Hasriyani Latif
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur Sulsel nonaktif, Nurdin Abdullah mengenakan rompi tahanan KPK saat dihadirkan saat dihadirkan dalam konferensi pers terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap dirinya, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (28/2/2021) dini hari.

TRIBUN-TIMUR.COM - Berikut ini kaleidoskop 2021 pejabat atau kepala daerah yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepanjang 2021.

Sepanjang 2021, KPK mengamankan sejumlah kepala daerah yang terlibat korupsi di sejumlah wilayah.

OTT KPK tahun ini diawali dengan penangkapan Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah.

Nurdin Abdullah pun kini sudah menerima vonis hakim karena terbukti menerima suap.

Adapun pejabat lainnya juga ditetapkan sebagai tersangka.

Siapa saja pejabat yang terjerat korupsi sepanjang tahun 2021?

Berikut sederet pejabat yang terjaring OTT KPK sepanjang tahun 2021:

1. Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Nurdin Abdullah

Ekspresi Gubernur Sulsel nonaktif, Nurdin Abdullah (kedua dari kanan) saat menyimak pembacaan putusan atau vonis dalam dalam sidang dirinya sebagai terdakwa kasus suap dan gratifikasi, di Pengadilan Tipikor, Pengadilan Negeri Makassar, Jalan RA Kartini, Makassar, Senin (29/11/2021). Nurdin menyimak dari Gedung Merah Putih KPK ( Komisi Pemberantasan Korupsi ), di Jakarta. (YOUTUBE.COM/KPK RI)

Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah dan pihak lainnya yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT).

Nurdin Abdullah diduga terlibat tindak pidana korupsi berupa suap.

Kegiatan operasi berawal dari informasi masyarakat terkait adanya dugaan terjadinya penerimaan sejumlah uang oleh penyelenggara negara pada Jumat (26/2/2021) malam.

Ia mengatakan, KPK menerima laporan bahwa Direktur PT Agung Perdana Bulukumba, Agung Sucipto (AS) akan memberikan sejumlah uang kepada Nurdin melalui perantara Sekretaris Dinas PUTR Provinsi Sulsel, Edy Rahmat (ER), yang juga orang kepercayaan Nurdin.

Adapun Agung adalah seorang kontraktor yang berasal dari pihak swasta, yang diketahui telah lama mengenal baik Nurdin.

Agung berkeinginan mendapatkan beberapa proyek pekerjaan infrastruktur di Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2021.

KPK pun menetapkan Nurdin Abdullah sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan suap terkait pengadaan proyek infrastruktur di Sulawesi Selatan, Minggu (28/2/2021) dini hari.

Halaman
1234

Berita Terkini