5. Bupati Kolaka Timur, Andi Merya Nur
Pada 21 September 2021, KPK melakukan OTT terhadap Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur.
KPK menangkap Andi bersama Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kolaka Timur, Anzarullah.
Andi Merya dan Anzarullah diamankan bersama empat orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan tim KPK di Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, pada Selasa (21/9/2021) pukul 20.00 Wita.
Menurut Ghufron, tim KPK menerima informasi dari masyarakat akan adanya dugaan penerimaan sejumlah uang oleh penyelenggara negara yang diduga telah disiapkan dan diberikan oleh Anzarullah.
Ia menuturkan, tim KPK kemudian bergerak dan mengikuti Anzarullah yang telah menyiapkan uang sejumlah Rp 225 juta.
Kasus ini bermula pada Maret hingga Agustus 2021. Andi dan Anzarullah menyusun proposal dana hibah BNPB berupa dana rehabilitasi dan rekonstruksi, serta dana siap pakai.
Proposal itu lantas diajukan ke BNPB Pusat. Kabupaten Kolaka Timur memperoleh dana hibah Rp 26,9 miliar dan dana siap pakai sebanyak Rp 12,1 miliar.
Setelah itu, Anzarullah meminta kepada Andi agar beberapa proyek pekerjaan fisik dari dana hibah BNPB bisa dilaksanakan oleh orang-orang kepercayaannya dan pihak-pihak lain yang membantu.
Andi diduga meminta uang sebesar Rp 250 juta.
Anzarullah telah menyerahkan uang Rp 25 juta sebagai uang muka, sisanya diserahkan di rumah pribadi Merya di Kendari.
6. Bupati Musi Banyuasin, Dodi Reza Alex Noerdin
Memasuki bulan Oktober 2021, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap sejumlah pejabat di lingkungan Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.
Termasuk Bupati Musi Banyuasin, Dodi Reza Alex Noerdin.
Dodi Reza Alex Noerdin ditangkap bersama sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin.