Denny Siregar

Kalau Presidential Threshold 0 Persen, DS: Bukan Berarti Rizal Ramli Otomatis Bisa Mencalonkan Diri

Editor: Sakinah Sudin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase: Rizal Ramli menolak Presidential Threshold 20 Persen (Istimewa via Twitter @Dennysiregar7) dan Denny Siregar (YouTube CokroTV)

TRIBUN-TIMUR.COM - Pegiat media sosial Denny Siregar turut berkomentar terkait Ekonom Rizal Ramli yang getol memperjuangkan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold di Pemilu 2024.

Menurut Denny Siregar, meskipun Presidential Threshold 0 Persen, bukan berarti Rizal Ramli otomatis bisa mencalonkan diri.

Pasalnya, kata dia, hak mencalonkan Presiden itu ada pada partai.

"Kalaupun Presidential Threshold itu 0 persen, bukan berarti Rizal Ramli otomatis bisa mencalonkan diri. Karena hak mencalonkan Presiden itu ada di PARTAI, bukan di perorangan..

Nanti misalnya dikabulkan, trus demo lagi, tolak MAHAR partai utk jadi Presiden..," tulis Denny Siregar lewat cuitan di akun Twitter @Dennysiregar7, Sabtu (18/12/2021) pukul 1.41 siang, seperti dikutip Tribun-timur.com.

Lebih jauh Denny Siregar menuturkan, seharusnya yang digugat bukan Presidential Threshold 0 persen atau 20 persen, melainkan Undang-undang yang harus diubah.

"Seharusnya yang digugat itu bukan Presidential Threshold 0 persen atau 20 persen. Karena rakyat biasa tetap saja tidak bisa mencalonkan diri jadi Presiden tanpa lewat partai.

Gugatan yang benar harusnya UU diubah supaya ada calon Presiden independen dari jalur non partai..," tulis Denny Siregar, Sabtu, pukul 3.42 sore.

Diketahui, Ekonom Rizal Ramli getol memperjuangkan Presidential Threshold 0 persen.

Menurut Rizal Ramli demokrasi yang kini dianut di Indonesia cenderung sistem otoriter.

"Bukan itu aja, menjadi demokrasi kriminal karena basisnya itu politik uang," kata Rizal Ramli dalam video yang diposting di kanal Youtube Refly Harun berjudul Rizal Ramli: Mau Jadi Presiden? Siapkan Dulu Uang Triliunan!.

Video tersebut yang tayang pada 18 Desember 2021.

"Kenapa? Kalau ingin jadi bupati mesti nyiapin sewa partai, dananya tiga partai. Satu partai kali 20 miliar (rupiah), 60 miliar (rupiah). Gubernur 100 sampai 300 miliar (rupiah), presiden 1,5 triliun (rupiah)," lanjutnya.

"Siapa aja yang bisa punya uang, bisa nyewa partai. Partai ini kan kayak kendaraan doang," jelas Rizal Ramli.

Hal itulah, lanjut Rizal Ramli, yang merusak dan menghasilkan pemimpin-pemimpin yang disebutnya sebagai KW2, KW3, dan KW4 di berbagai level.

Halaman
123

Berita Terkini