Kasus pemerkosaan anak di bawah umur ini dilaporkan kedua orang tua korban pada Rabu (12/5/2021) di Polsek Baraka Kabupaten Enrekang.
Kedua orang tua korban melaporkan si kakek dengan tuduhan pemerkosaan terhadap anak.
"Saya tidak terima anak saya diberlakukan seperti ini hingga hamil," tegas ayah korban, HS saat mendatangi penyidik Reskrim Polres Enrekang, Selasa (25/5/2021).
Menurutnya, kejadian pemerkosaan tersebut terjadi diperkirakan sejak November 2020 lalu.
Mereka baru mengetahui kejadian itu setelah mengetahui putrinya hamil dua hari sebelum hari raya Idul Fitri 1442 H kemarin.
"Sebelum perikasa ke dokter, saya curiga anak saya hamil karena buah dadanya tiba-tiba membesar," ujar HS.
Ibu korban berharap, aparat kepolisian bisa segera menangkap pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Kasihan anak saya, masa depanya sudah rusak, semoga pelaku ditangkap secepatnya," harapnya.
• Diduga Hamili Bocah 13 Tahun, Seorang Kakek di Enrekang Dilaporkan ke Polisi (tribunenrekang.com)
Laporan Wartawan TribunEnrekang.com, @whaiez