Dalam keterangan fotonya, Hillary mengatakan, bahwa dari hasil mediasi, sang mertua sudah ikhlas memaafkan menantunya.
Namun, ia tetap menunggu kabar Kopral Mesman mendapat sanksi atas perbuatannya tersebut.
Sebab, kata dia, meski telah memaafkan, namun sang mertua berharap tetap ada sanksi terhadap menantunya.
"Sedang ditunggu berita terkait sanksi apa yang akan diberikan.Apa ia sudah berdamai tidak diberi sanksi? Karena menurut istri, nenek memang memaafkan tetapi berharap tetap ada sanksi setidaknya penjara 3 bulan agar bisa tidak mengulangi seperti selama ini dimana sudah janji tidak akan mengulangi tapi terus berulang selama 12 tahun terakhir," tulisnya.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, Kompas.com/Achmad Nasrudin Yahya)