TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Komisi Pemilihan Umum Sulawesi Selatan (KPU Sulsel) tengah mengkaji biaya pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024.
Demikian juga dengan 24 KPU kabupaten/kota di Sulsel.
“Kita masih mencermati. Kita minta kabupaten/kota menyampaikan gambaran biaya ke kami,” kata Koordinator Divisi Perencanaan Keuangan dan Logistik KPU Sulsel Syarifuddin Jurdi, Rabu (8/12/2021).
Syarif menambahkan, ada beberapa KPU daerah yang rencana anggarannya dikembalikan dan diminta melakukan pencermatan ulang.
“Ada sudah selesai. Jadi sisa menunggu belum mengusulkan karena ada kita minta dicermati ulang karena besar sekali,” ujarnya.
Ia mencontohkan usulan anggaran KPU Makassar yang menyampaikan rencana anggarannya Rp143 miliar untuk pelaksanaan Pilwalkot Makassar 2024.
Namun, KPU Sulsel punya pandangan berbeda.
Baca juga: Golkar Makassar Salurkan Makanan Siap Saji ke Korban Banjir, Nasdem Sulsel Lakukan Ini
Nilai Rp143 miliar itu dianggap terlalu besar.
Merujuk pada Pilkada serentak 2020, anggarannya Rp78 miliar dan minta lagi tambahan Rp6,2 miliar.
“Itupun dikembalikan juga lumayan besar senilai Rp18 miliar. Jadi kami minta melakukan pencermatan ulang,” jelasnya.
Dosen UINAM nonaktif itu berharap, semua KPU kabupaten/kota bisa segera merampungkan gambaran anggaranya.
Sehingga bisa segera diusulkan ke KPU RI untuk disetujui.
Sementara Fraksi PDIP DPRD Sulsel menilai gelaran pemilihan umum presiden, legislatif, dan Pilkada serentak 2024 punya kebutuhan anggaran yang besar.
Ketiga kontestasi politik itu akan digelar dalam satu tahun kalender yang sama.
Baca juga: Reaksi Taqyuddin Djabbar Saat Ketua Golkar Sulsel Taufan Pawe Marah-marah
Desain KPU, Mendagri, Komisi II DPR RI, Bawaslu, DKPP, jadwal Pilkada serentak digelar 27 November 2024.