"Pelaku merupakan kawan dekat suami korban. Karena emosi, suami korban mengejar ke arah kamar mandi dan menobrak pintu kamar mandi hingga jebol.
"Namun, pelaku berhasil kabur dengan memanjat dinding kamar mandi dan lari ke arah belakang rumah, sehingga sandal pelaku tertinggal," sebut Mardiono.
Kemudian suami pelapor berusaha mengejar, tetapi pelaku tidak ditemukan.
Suami korban kembali bertanya apa sebenarnya yang telah terjadi.
Akhirnya korban mengaku telah diperkosa berulang kali oleh AR.
"Korban menutupi semua itu karena diancam pelaku pakai pisau, dan juga mengancam akan membunuh anak-anak korban," kata Mardiono.
Suami korban selanjutnya melaporkan pelaku ke Polsek Tambusai.
Setelah dilakukan penyelidikan, AR berhasil ditangkap polisi.
(Kompas.com/Tribun-Timur.com)