Dalam momentum tersebut, ia menyampaikan, saat ini honorer menjadi pembicaraan untuk membuat ekuivalen terhadap pengabdiannya.
Di mana, orang yang mengabdi di kota dan daerah terpencil nilainya akan berbeda. Begitu juga dengan masa pengabdiannya.
Nilai tersebut akan diakumulasi dalam rangka peningkatan kesejahteraan guru untuk diangkat sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
"Hanya tinggal tunggu nomor urut, makanya saya bilang ke honorer yang punya NUPTK jangan berhenti," tegasnya. (*)