Sidang Nurdin Abdullah

Nurdin Abdullah Dituntut 6 Tahun, PAN Belum Mau Bahas Calon Wagub Sulsel

Penulis: Ari Maryadi
Editor: Sudirman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Fraksi PAN DPRD Sulsel, Syamsuddin Karlos

Bila harta benda terdakwa tidak mencukupi membayar uang penganti.

"Maka dijatuhi pidana selama 1 tahun," ujar Zainal.

Masih ada lagi hukuman tambahan.

"Pencabutan hak dipilih, dalam jabatan publik selama 5 tahun. Terhitung sejak terdakwa menjalani pidana," sambungnya.

"Lalu barang bukti nomor 1 sampai barang bukti nomor 253 dikembalikan kepada JPU untuk dipergunakan perkara lain atas nama Edy Rahmat," jelasnya.

Dan terakhir Terdakwa NA, dibebani membayar biaya perkara Rp7.500.

Laporan Kontributor TribunMakassar.com @bungari95

Berita Terkini