Yudha sebelumnya menjabat Kanit Reskrim Polsek Biringkanaya, Makassar.
Pergantian jabatan ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolda Sulsel Nomor STR/689/X/KEP/2021 tertanggal 21 Oktober 2021.
Disebutkan, Amri dimutasi sebagai perwira menegah Yanma Polda Sulsel.
Dalam telegram itu, dikatakan pula bahwa perwira berpangkat "tiga balok" itu tengah dalam pemeriksaan.
"Dalam rangka riksa," demikian isi telegram itu.
Selain Amri, dua anggotanya juga ikut dimutasi ke Polda Sulsel.
Adalah Kaurmintu Satreskrim Aipda Sadar dan Banit 32 Unitidik Satreskrim Briptu Ashari.
Keduanya dimutasi sebagai Ba Yanma Polda Sulsel.
Dalam telegram itu juga ikut dijelaskan kedua anggota Satreskrim itu dalam status riksa.
Mutasi keempat perwira itu diduga erat kaitannya dengan penembakan terhadap terduga pelaku penganiayaan dan pembakaran buron bernama Ilham.
Saat penangkapan lima peluru bersarang di tubuh Ilham.
Kejadian ini juga menuai reaksi keluarga Ilham di Balebo, Luwu Utara.
Mereka bahkan sudah dua kali turun ke jalan melakukan demo di Polres Luwu Utara.
Seperti yang dilakukan pada Selasa (12/10/2021).
Warga demo menuntut perlakuan tidak manusiawi terhadap Ilham.