Tribun Luwu

Warga Protes Monumen Lapandoso Luwu Tak Masuk Kawasan Wisata

Penulis: Chalik Mawardi
Editor: Suryana Anas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Spanduk bernada protes soal Monumen Lapandoso dibentangkan warga di Desa Tanarigella, Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.

TRIBUNLUWU.COM, BUA - Spanduk bernada protes dibentangkan di gapura Monumen Lapandoso, Desa Tanarigella, Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.

Pantauan tribunluwu.com, Sabtu (23/10/2021), spanduk dipasang sebagai bentuk protes.

Terhadap Kadisbudpar Luwu, Tandiraja yang dituding tidak mengakui Lapandoso sebagai kawan wisata.

Tandiraja yang dikonfirmasi menyebut tudingan itu keliru.

Ia mengatakan, pihaknya tengah merancang pengembangan pariwisata yang lebih baik di Luwu.

"Itu sudah termasuk di dalamnya Monumen Lapandoso," kata Tandiraja.

Saat ini, pihaknya juga tengah menyusun Perda Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Kabupaten.

Khusus Lapandoso, kata dia, memang butuh pembenahan.

"Kita akan lakukan secara bertahap, tidak mungkin sekaligus," paparnya.

Ia menambahkan, Lapandoso masih terdaftar sebagai situs budaya.

Namun dengan adanya penyusunan Perda Ripparkab status Lapandoso akan ditingkatkan.

"Dari sembilan zonasi destinasi pariwisata daerah, Lapandoso termasuk salah satunya," tuturnya.

Menumen Lapandoso berada di Desa Pabbaresseng, Kecamatan Bua.

Sekitar lima kilometer dari lokasi gapura tempat pemasangan spanduk.

Monumen Lapandoso merupakan lokasi pendaratan Datuk Sulaiman.

Ulama penyebar agama Islam pertama di Tana Luwu pada tahun 1603.

Berita Terkini