GeNose C19 merupakan salah satu alat deteksi Covid-19 yang akan digunakan sebagai syarat untuk melakukan perjalanan sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor: SE 26 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Udara dalam Masa Pandemi Covid-19 yang dirilis pada 31 Maret 2021.
“Layanan pemeriksaan GeNose sudah siap digunakan. Pemeriksaan GeNose C19 di bandara hanya untuk penumpang yang memiliki tiket pesawat,” jelas General Manager Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Wahyudi, Jumat (16/4/2021).
Sebagai informasi, kapasitas pemeriksaan 1 mesin GeNose C-19 yaitu dapat melakukan sebanyak 10-12 pemeriksaan kantung udara yang berisi hembusan napas dalam 1 jam dan membutuhkan waktu istirahat 1 jam setelah mesin bekerja 8 jam.
"Dengan jumlah alat yang tersedia, maka diperkirakan dapat melayani sekitar 1.700 pemeriksaan," ujarnya.
Baca juga: Serapan Anggaran 40 OPD Minim, Danny Pomanto Bakal Evaluasi Pejabat Pemkot Makassar
Layanan pemeriksaan GeNose C19 berada di area kedatangan Bandara Sultan Hasanuddin, dan dimulai pukul 06.00-11.00 Wita.
Calon penumpang diimbau untuk datang empat jam sebelum jadwal keberangkatan. Untuk mempermudah pendaftaran, penumpang dapat mendaftar pada link www.rapid.supports.com atau unduh aplikasi farmalab pada google playstore untuk android.
Pergerakan penumpang yang berangkat dari Bandara Internasional Sultan Hasanuddin tercatat rata–rata 7.000 penumpang per hari.
Kantong yang disediakan sekitar 20 persen dari penumpang yang berangkat.
Penumpang diimbau tidak mengandalkan layanan GeNose C19 sebagai salah satu syarat penerbangan.
Mereka masih dapat melakukan pemeriksaan Rapid Test Antigen atau PCR Test.
Hal ini dimaksudkan agar tidak terjadi penumpukan antrean pada saat melakukan pemeriksaan GeNose C19.(kompas.com/tribun-timur.com)
Baca juga: Didukung Gerindra di Pilwali, Wali Kota Makassar Danny Pomanto ke Toraja Jemput Prabowo Subianto