TRIBUN-TIMUR.COM- Komika Dani Jaya Wardhana atau McDanny dilaporkan ke Polrestabes Bandung atas dasar dugaan penghinaan terhadap Rizieq Shihab.
Adapun pelaporan itu dilakukan oleh salah satu organisasi masyarakat (ormas) di Kota Bandung.
Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Bandung, Kombes Aswin Sipayung membenarkan adanya laporan tersebut.
Saat ini pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan dan pendalaman laporan itu.
"Sudah kita terima dan kita lakukan penyelidikan. Sudah kita proses, besok akan disampaikan perkembangannya," kata Aswin saat dihubungi, Rabu (20/10/2021).
Sebelumnya, McDanny juga berkeinginan bertemu langsung dengan keluarga Rizieq Shihab untuk menyampaikan permohonan maaf secara langsung.
"Minta maaf yang sebesar-besarnya karena telah menyakiti semuanya. Untuk keluarga Habib Rizieq, saya berharap bisa bertemu dan minta maaf secara langsung," kata bintang film This Is Cinta ini.
Meski begitu, salah satu ormas di Bandung tetap melaporkannya dengan dugaan penghinaan terhadap Rizieq Shihab.
Pengaduan pada Selasa (19/10/2021) itu tertuang dalam surat bernomor STPB/335/X/2021/JBR/POLRESTABES.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Diduga Hina Rizieq Shihab dalam Video Viral, McDanny Dilaporkan ke Polrestabes Bandung