"Betul, Polsek Panakukkang telah berhasil mengamankan seorang wanita dengan inisial HS," kata AKP Andi Ali Surya.
HS lanjut Andi Ali, melakukan aksi penganiayaan menggunakan sebilah pisau.
"Pelaku kami amankan dengan dugaan tindak pidana penganiayaan dengan menggunakan sebilah pisau," sambungnya.
AKP Andi Ali Surya juga membenarkan jika, korban penikaman diduga selingkuhan atau 'pelakor' yang membuat HS naik pitam.
"Korban adalah orang yang diduga punya hubungan dengan suami pelaku (HS)," bebernya.
Kini korban yang belum diketahui identitasnya kata AKP Andi Ali telah menjalani perawatan di rumah sakit.
Pihaknya, juga mengaku masih melakukan penyelidikan lebih lanjut atas insiden penikaman itu.(*)