Tribun Makassar

Preman di Makassar Tikam Pengendara Gegara Tak Diberi Rokok

Penulis: Muslimin Emba
Editor: Hasriyani Latif
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Preman pemalak Marzuki alias Cuki saat diamankan di Mapolsek Bontoala, Makassar.

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Seorang preman pemalak ditangkap Tim Opsnal Polsek Bontoala, Makassar.

Sang preman, Marzuki alias Cuki (28) warga Jl Balana, Kecamatan Makassar, Kota Makassar.

Ia ditangkap setelah menikam korbannya JY (17), buruh harian asal Barombong, Makassar.

Aksi penikaman itu, terjadi saat JY hendak pulang ke rumahnya, Sabtu (16/10/2021) kemarin.

JY yang berkendara seorang diri diadang Cuki di tepi jalan.

Cuki lantas meminta rokok dan uang. Namun, dijawab JY, "tidak ada".

Cuki pun mencabut sebilah pisau yang diselipkan di pinggangnya.

Ia lalu menyerang JY.

Akibatnya, JY terkena luka tusukan di bagian pinggulnya.

Usai menikam JY, Cuki kabur.

Namun pelariannya tidak begitu jauh.

Ia ditangkap setelah JY melapor ke Polsek Bontoala.

Tim Opsnal Polsek Bontoala yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Abdul Rahim R pun bergerak cepat.

Mendatangi sekitar lokasi dan mendapati Cuki yang sementara berjalan di Jl Bawakaraeng.

Cuki pun dibekuk dan digelandang ke Mapolsek Bontoala.

Begitu juga dengan pisau yang digunakan, turut diamankan.

"Kurang dari 1x24 jam pelaku kami tangkap," kata AKP Abdul Rahim dikonfirmasi, Minggu (17/10/2021) sore.

Modusnya, lanjut Abdul Rahim dengan memalak korban.

"Modusnya itu, adang korbannya terus main palak uang dan rokok," ujarnya.

Istri Sah Tikam Pelakor

Kasus penikaman juga terjadi di Makassar beberapa waktu lalu.

Tapi bukan preman, melainkan perselingkuhan.

Seorang istri nekat menikam wanita yang diduga selingkuhan suaminya di Jl Boulevard, Kecamatan Panakkukang, Makassar, Kamis (29/7/2021) siang.

Informasi yang diperoleh, penikaman itu terjadi di tepi jalan depan salah satu klinik.

Rian salah seorang juru parkir di lokasi kejadian, mengaku melihat persis aksi penikaman itu.

Ia bahkan mengaku sempat menghalau pelaku (istri sah) lantaran berusaha melakukan penikaman berulang kali.

"Dua kali ditikam, pas ketiga kalinya saya tangkismi. Pegang tangannya baru putar," kata Rian kepada polisi.

Saat pisau berhasil dijatuhkan, sang istri sah hendak mengambilnya lagi untuk menikam korbannya.

"Jatuh pisau, dia (pelaku) mau ambil lagi, tapi saya bilang sudah mi Bu. Tiga kali ditikam bagian sininya (korban terduga pelakor)," ujar Rian menunjuk ka arah pinggang samping.

Sementara Kapolsek Panakkukang, AKP Andi Ali Surya mengatakan pihaknya telah mengamankan pelaku penikaman itu.

"Betul, Polsek Panakukkang telah berhasil mengamankan seorang wanita dengan inisial HS," kata AKP Andi Ali Surya.

HS lanjut Andi Ali, melakukan aksi penganiayaan menggunakan sebilah pisau.

"Pelaku kami amankan dengan dugaan tindak pidana penganiayaan dengan menggunakan sebilah pisau," sambungnya.

AKP Andi Ali Surya juga membenarkan jika, korban penikaman diduga selingkuhan atau 'pelakor' yang membuat HS naik pitam.

"Korban adalah orang yang diduga punya hubungan dengan suami pelaku (HS)," bebernya.

Kini korban yang belum diketahui identitasnya kata AKP Andi Ali telah menjalani perawatan di rumah sakit.

Pihaknya, juga mengaku masih melakukan penyelidikan lebih lanjut atas insiden penikaman itu.(*)

Berita Terkini