Tribun Luwu

1.100 Pendaftar Perebutkan 140 Formasi CPNS dan CPPPK Non Guru di Luwu

Penulis: Chalik Mawardi
Editor: Sudirman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Peserta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) Non Guru di Aula Kantor Bappelitbangda Luwu, Belopa, Kamis (7/10/2021)

TRIBUNLUWU.COM, BELOPA - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Luwu, melakukan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) Non Guru.

Seleksi mulai dilakukan di Aula Kantor Bappelitbangda Luwu, Belopa, Kamis (7/10/2021).

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKPSDM Luwu, Andi Muhammad Ahkam Basmin mengatakan, seleksi CPNS dan CPPPK dilakukan lima hari.

Mulai pada tanggal 7-11 Oktober 2021, dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Ahkam menegaskan, semua peserta wajib mengisi dan mencetak formulir deklarasi atau pernyataan sehat.

Melalui laman https://sscasn.bkn.go.id dalam kurun waktu 14 hari dan paling lambat satu hari sebelum pelaksanaan ujian.

Peserta juga wajib melakukan swab test PCR dalam kurun waktu maksimal 2x24 jam atau rapid test antigen dalam kurun waktu maksimal 1x24 jam.

"Hasil harus negatif atau non reaktif sebelum tanggal ujian," tegas Ahkam.

Persyaratan lain, peserta wajib menggunakan masker dua lapis.

Ditambah masker kain dibagian luar (double masker) yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu.

Penggunaan pelindung wajah (faceshield) bersama masker direkomendasikan sebagai perlindungan tambahan.

Peserta wajib menjaga jarak minimal satu meter dengan orang lain.

"Juga wajib mencuci tangan dengan air mengalir dan menggunakan handsanitizer," katanya.

Putra Bupati Luwu Basmin Mattayang ini menambahkan, peserta yang datang ke lokasi seleksi harus langsung diukur suhu tubuhnya.

Bagi peserta yang hasil pengukuran suhu tubuhnya ≥ 37,3°C akan dilakukan pemeriksaan ulang.

Paling banyak dua kali dengan jarak waktu pemeriksaan lima menit dan ditempatkan pada tempat yang ditentukan.

Jika hasil pemeriksaan ulang kedua tetap memiliki suhu tubuh ≥ 37,3°C, maka peserta akan diperiksa oleh tim kesehatan dengan ketentuan.

Apabila tim kesehatan merekomendasikan peserta tetap dapat mengikuti seleksi, maka dia ditangani petugas khusus di ruangan terpisah.

"Jika atas rekomendasi tim kesehatan peserta tidak dapat mengikuti seleksi, maka akan dilakukan penjadwalan ulang bagi peserta tersebut," jelasnya.

Total peserta seleksi CPNS dan CPPPK Non Guru Luwu 1.100 orang.

Rinciannya, peserta CPNS 956 orang dan CPPPK 144 orang.

Adapun jumlah formasi untuk CPNS sebanyak 86 formasi dan CPPPK Non Guru 54 formasi.

"Dalam lima hari pelaksanaan seleksi, peserta akan dibagi dalam beberapa sesi setiap harinya, dimana setiap sesi maksimal 90 orang peserta yang ikut seleksi," tutup Ahkam.

Berita Terkini