Patroli itu, kata dia, rutin di daerah yang dianggap rawan peredaran narkoba.
"Jadi ceritanya, pas mau masuk (Jl Kerung-kerung), kelihatan dua anggota polisi ini gelagatnya langsung tancap gas motor," ujar Yudi.
Keduanya yang berusaha kabur, pun dikejar dan berhasil ditangkap.
"Setelah digeledah, adalah (satu saset barang bukti diduga sabu) di salah satu orang ini. Dicek dompetnya, ternyata anggota polisi," beber Yudi.
Yudi menyebut, kedua oknum anggota itu, aktif bertugas di Polres Gowa.
"Iya, anggota Polres Gowa, inisial JS sama AHH," ungkapnya.
Kini kedua oknum polisi itu telah menjalani tes urine.
Begitu juga dengan barang bukti butiran bening diduga sabu yang didapati polisi.
"Kita masih menunggu hasil pemeriksaan labfor, itu waktunya kadang tujuh hari," terang Yudi.
Ketika hasil labfornya keluar lanjut Yudi, maka status keduanya telah dapat ditentukan.
"Kan ada waktu pemeriksaan 6X24 jam, terus ditambah 3X24 jam baru setelah itu ditetapkan tersangka bilamana dua alat bukti terpenuhi," tuturnya.
Dan, jika nantinya terbukti terlibat narkoba, kedua oknum polisi itu, kata Yudi, bakal menerima sanksi berat.
Selain dijerat sanksi pidana, keduanya juga bakal menerima sanksi pelanggaran kode etik.
Kini kedua oknum berinisial JS dan AHH itu masih diamankan di Mapolrestabes Makassar.