Keracunan Massal

Pengakuan Pemilik Katering saat Diperiksa Polisi Terkait Kasus Keracunan Massal di Takalar

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pemeriksaan saksi terkait kasus keracunan massal di Mapolres Takalar, Minggu (3/10/2021).

TRIBUN-TIMUR.COM, TAKALAR - Polres Takalar memeriksa lima orang saksi terkait kasus keracunan di Galesong Utara, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, Minggu (3/10/2021) dini hari.

Mereka adalah pemilik rumah, orang yang mengadakan takziah, dan pengusaha katering.

Pemilik Katering, Nursanti Daeng Tongji mengaku total nasi kotak yang disiapkan sebanyak 250.

"Yang masak sepupu. Kalau pesanan banyak saya ambil karyawan. Kalau cuman 30 pesanan saya sendiri ji," ujarnya saat ditemui tribun-timur.com di Mapolres Takalar.

Nursanti Daeng Tongki menjalankan kateringnya sudah 10 tahun.

Selama 10 tahun itu dia mengaku baru pertama kali ada kejadian seperti ini.

Dia mengaku membeli ayam di harkor dekat jembatan batu-batu penjual ikan di Takalar.

Penjual ayam itu merupakan langganannya.

Menurut dia, hampir semua pelaku usaha membeli ayam di sana.

Dia mengaku tidak mengetahui penyebab keracunan ini.

"Tidak ada, karena makan dekat rumah lebihnya juga itu katering-katering ada yang ambil, bahkan ada anak muda ke sana takziah dia bawa pulang nasinya dan dia makan tidak adaji sakit," ucapnya.

"Makanya heranki kenapa hanya di situ. Dekat rumah tidak ada sakit biar satu. Anak ku saja umur satu tahun, anak sepupuku dua tahun, anak adikku tiga tahun tidak ada ji kena padahal dia makan semua juga di situ. Kalau memang dari ayamnya," sambungnya.

Sebelumnya diberitakan, Polres Takalar memeriksa lima orang saksi terkait kasus keracunan di Galesong Utara.

Hal itu disampaikan Kapolres Takalar, AKBP Beny Murjayanto saat di Mapolres Takalar, Minggu (3/10/2021).

"Jadi untuk saksi kita sudah periksa lima orang," kata Ajun Komisaris Besar Polisi ini.

Halaman
123

Berita Terkini