Dia kemudian dinyatakan bersalah dan dipecat dari dinas militer karena terbukti melakukan tindak pidana desersi karena ketidakhadiran dinas tanpa izin selama 30 hari berturut-turut.
Hal itu diduga dilakukannya saat hendak ditangkap pada 10 September 2018 karena terlibat penjualan amunisi ke masyarakat.
Dia tak kooperatif dan malah melarikan diri ke hutan. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Akhirnya Pemasok Senjata ke KKB Papua Tertangkap, Rupanya PNS, Ada Hubungan dengan eks Prajurit TNI